PALANGKA RAYA-Pencegahan
penyebaran Covid-19 di Kota Cantik, mesti dilaksanakan semua pihak. Lantaran,
pandemi corona di ibu kota Kalteng ini makin hari makin mengkhawatirkan. Semua
elemen masyarakat pun diimbau untuk menerapkan anjuran yang telah disampaikan,
salah satunya wajib mengenakan masker. Setelah ditetapkannya perpanjangan masa
tanggap darurat di Kota Palangka Raya, Tim Stop Covid-19 Kota Palangka Raya pun
langsung bergerak patroli pada Minggu malam (19/4). Saat itu, pihaknya
melakukan patroli dan memberikan imbauan untuk memakai masker.
Ketua Tim Stop Covid-19 Kota
Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, setelah mendengarkan arahan
dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Fairid Naparin yang disampaikan melalui
Ketua Harian Emi Abriyani, pihaknya kembali siaga dan melanjutkan aktivitas
seperti biasa. Pada malam harinya, saat mereka melaksanakan patroli di daerah
Jalan Ahmad Yani, pihaknya berhenti di daerah pasar dan mengimbau kepada
penjual serta pembeli agar mengenakan masker saat beraktivitas.
“Kami sudah bekerja
semaksimal mungkin semua lini sudah kami serang. Kalau ibarat peluru, mungkin
sudah ada sepuluh peluru yang kami tembakan, jadi semua sudah kami kerahkan
semaksimal mungkin,” ucapnya saat rilis kepada awak media, baru-baru ini.
Menurutnya, masyarakat harus
paham dengan apa yang telah disosialisasikan dan dimbau kepada masyarakat. Baik
tetang pentingnya penerapan social
distancing dan physical distancing
serta pemakaian masker.
Ia mengungkapkan, masyarakat
juga seharusnya menghargai upaya dari tim gugus tugas untuk menekan penyebaran
Covid-19. Jadi bila masyarakat mengerti dan paham dengan imbauan pemerintah,
petugas bisa aman bertugas dan masyarakat pun bisa benar-benar dalam keadaan
aman dari Covid-19.
Alman mengimbau kepada
masyarakat agar tidak ngeyel dan tetap di rumah saja kecuali hal penting baru
keluar rumah. “Dan itu pun wajib mengenakan masker, karena Kota Palangka Raya
sudah menjadi kawasan wajib masker. Kalian tetap di rumah dengarkan dan
terapkan imbauan kami, biar kami Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya yang
bertugas 1X24 jam untuk melakukan pencegahan dan memastikan Covid-19 di Kota
Cantik ini,” pungkasnya.