Site icon Prokalteng

RSUD Kapuas Tiadakan Jam Berkunjung

rsud-kapuas-tiadakan-jam-berkunjung

KUALA KAPUAS – Untuk mencegah penyebaran
Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kapuas, khususnya di RSUD dr. H.
Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, dilakukan kebijakan untuk jam kunjungan atau
besuk pasien.

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo
Kapuas, dr. Agus Waluyo mengakui adanya kebijakan tersebut Berdasarkan surat
edaran Bupati Kapuas Nomor 440/397/Umum.2020 tentang pencegahan, dan antisipasi
penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Mulai tanggal 19 Maret 2020, maka jam
berkunjung atau jam besuk pasien rawat inap di RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo
Kuala Kapuas ditiadakan, sampai ada pemberitahuan kembali,” ungkap Agus
Waluyo, Sabtu (21/3).

Agus menambahkan, dengan ada kebijakan
tersebut, karena antisipasi adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 kepada
tenaga medis, pasien maupun masyarakat. Namun tanpa mengurangi untuk pelayanan
bagi pasien dan menjamin berjalan baik. 

“Pendampingan pasien maksimal dua orang,
terutama keluarga terdekat,” pungkasnya. 

Exit mobile version