PALANGKA RAYA – Temuan Rp 12 Miliar di Bank
Kalteng yang diungkapkan Gubernur Sugianto sabran, diduga terjadi saat direktur
yang baru menjabat 6 bulan. Untuk itu, Gubenrur meminta OJK memproses temuan
tersebut hingga tuntas.
“Ya itu kan dari pertama setelah
direktur utama menjabat selama 6 bulan, kan ada temuan Rp 12 M dan sekarang
sedang diproses OJK, ini harus dituntaskan,” kata Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran.
Dia meminta, isu temuan Rp 12 M di Bank
Kalteng segera diselesaikan agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Isu itu kurang nyaman, nanti tau-tau karena tidak diusut ada keterlibatan
gubernur. Isunya kan kurang nyaman ujungnya. Lebih baik itu dituntaskan sampai
selesai. Kasus ini tentang pembelian ATM Bank Kalteng,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Bank Kalteng memgaki
tidak tahu menahu soal temuan Rp 12 M tersebut. Bahkan, salah satu jajaran
direktur kaget dengan pernyataan gubernur tetsebut.
“Kami masih mau klarifikasi karena kami
bener-benar tidak tahu. Jadi kami mau rapatkan dulu, diskusikan dulu di
internal apa yang dimaksud pak gubernur. Selama ini belum ada data yang
menyebutkan hal itu,” kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Jenina.
Pernyataan gubernur yang menyebutkan terkait pengadaan atm, tetapi itu dibantah
oleh Bank Kalteng. “Kami tidak tau maksudnya ATM atau bagaimana. Kalo
pengadaan ATM selama pengurus yang baru, kami belum ada pengadaan karena baru
1.5 tahun. Terkait ATM juga belum ada masalah selama kepengurusan kami,”
tegasnya.
Diakuinya, OJK setiap tahun meriksa, jadi
misalkan saja yang ada kasus dulu juga harus ditindak lanjut. “OJK
biasanya ada memeriksa dan itu berprogres untuk hal-hal yang keuangan sangat
menyangkut lebih dan bukan yang bisa diselesaikan oleh pihak bank. Kita juga
kaget apa yang dimaksud,” tukasnya.
Dia memastikan, selama 2019 tidak ada
masalah. Dan 2019 OJK tidak ada temuan. “Nanti kami klarifikasi. Yang
pasti kami konsolidasi dengan komisaris dan dirut. Baru nanti kami tanya ke pak
gub yang mana, tetapi masa kami ngga ada. Aman aja,” pungkasnya. (arj/OL)