32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

KUA PPAS 2020 Disepakati Pemprov dan Dewan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD
Kalteng tandatangani Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA PPAS) 2020. Penandatanganan dua nota kesepakatan dilaksanakan
oleh Sekda Kalteng mewakili Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Kalteng
Wiyatno, pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (20/11).

“Kita melaksanakan penandatanganan dua buah nota
kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Nota
yang ditandatangani masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
Anggaran 2020,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan
penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai
wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Masyarakat Madurejo Dukung Ben-Ujang di Pilgub Kalteng

Secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan Kalteng
tahun 2020 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 antara lain, pertumbuhan
ekonomi sebesar 5,65 persen, laju inflasi 2,8 – 3,2 persen, angka kemiskinan
sebesar 4,75 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,7 persen, gini
rasio sebesar 0,327, lndeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,52 persen.

“Untuk asumsi dasar kebijakan umum tahun 2020, yakni
pendapatan daerah pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 ini mengalami kenaikan
dibandingkan target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun 2019. Kenailan itu
dari Rp 4,926 Triliun lebih menjadi Rp 5,121 T Iebih, atau mengalami kenaikan
sebesar 3,95 persen,” ucapnya.

Sementara itu, pada aspek pembiayaan daerah, pembiayaan netto
pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 267,51 M Iebih. Kemudian dari
sisi belanja daerah pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 5,38 T
Iebih.

Baca Juga :  RW dan Tokoh Ulama Imbau Masyarakat Tidak Terlibat Inkonstitusional

“Struktur anggaran dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020
disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan
daerah, yakni pendapatan sebesar Rp 5,121 T lebih. Kemudian belanja sebesar Rp
5,38 T Iebih. Belanja itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp
2,93 T lebih dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,45 T Iebih,”
pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD
Kalteng tandatangani Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA PPAS) 2020. Penandatanganan dua nota kesepakatan dilaksanakan
oleh Sekda Kalteng mewakili Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Kalteng
Wiyatno, pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (20/11).

“Kita melaksanakan penandatanganan dua buah nota
kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Nota
yang ditandatangani masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
Anggaran 2020,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan
penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai
wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Masyarakat Madurejo Dukung Ben-Ujang di Pilgub Kalteng

Secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan Kalteng
tahun 2020 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 antara lain, pertumbuhan
ekonomi sebesar 5,65 persen, laju inflasi 2,8 – 3,2 persen, angka kemiskinan
sebesar 4,75 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,7 persen, gini
rasio sebesar 0,327, lndeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,52 persen.

“Untuk asumsi dasar kebijakan umum tahun 2020, yakni
pendapatan daerah pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 ini mengalami kenaikan
dibandingkan target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun 2019. Kenailan itu
dari Rp 4,926 Triliun lebih menjadi Rp 5,121 T Iebih, atau mengalami kenaikan
sebesar 3,95 persen,” ucapnya.

Sementara itu, pada aspek pembiayaan daerah, pembiayaan netto
pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 267,51 M Iebih. Kemudian dari
sisi belanja daerah pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 5,38 T
Iebih.

Baca Juga :  RW dan Tokoh Ulama Imbau Masyarakat Tidak Terlibat Inkonstitusional

“Struktur anggaran dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020
disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan
daerah, yakni pendapatan sebesar Rp 5,121 T lebih. Kemudian belanja sebesar Rp
5,38 T Iebih. Belanja itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp
2,93 T lebih dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,45 T Iebih,”
pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru