Site icon Prokalteng

Jabatan Kadis dan Kepala Badan Dilelang, 51 ASN Antusias Ikuti Seleksi

Sabirin Muhtar

Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Sabirin Muhtar. ( FOTO: HANA/PROKALTENG)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Eselon II B di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya yang dimulai sejak Sabtu (18/9) hingga Rabu (20/9) hari ini, antusias diikuti puluhan peserta.

“Untuk prosesnya, yaitu pemberkasan yang memenuhi syarat, tes kompetensi/assessment center, penulisan makalah, dan sekarang wawancara. Untuk wawancara ada 30 orang dari 51 orang. Kemarin total ada 53 pelamar, namun 2 orang gugur karena berkasnya tidak memenuhi syarat. Jadi, yang lolos ada 51 orang,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Sabirin Muhtar saat memantau proses seleksi lelang di Ruang Keruing, Hotel Luwansa, Rabu (20/9).

Dijelaskannya lagi, tujuan lelang jabatan ini adalah untuk mencari pemimpin yang mengisi jabatan eselon II B Kepala Dinas dan Kepala Badan. Setidaknya yang cakap, sesuai kompetensi, sesuai kemampuan, sesuai dengan manajemen ASN (Merit sistem). Lelang jabatan ini menurutnya  sudah disetujui dan sesuai dengan rekomendasi dari KSN dan Kemendagri.

Menurutnya, ada delapan jabatan OPD yang kosong. Antara lain, Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangkaraya. Kemudian, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya. Ada juga Kepala Dinas Sosial Kota Palangkaraya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya. Kepala Satuan POL PP Kota Palangkaraya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangkaraya. Terakhir, posisi untuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Palangkaraya.

“Syaratnya minimal pangkat golongan IV A. Menduduki jabatan di eselon III sekurang-kurangnya 2 tahun dan tidak lebih dari 2 tahun. Telah mengikuti diklat PIM 3, pendidikan minimal S1, tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat ringan, sedang, dan berat, serta sehat jasmani dan rohani,”imbuhnya.

Sabirin menambahkan bahwa tahapan proses lelang jabatan ini, adalah pemberkasan, assesment, penulisan makalah, wawancara, dan pengumuman. Setelah wawancara, ditentukan tiga besar dan akan ditentukan oleh Wali Kota Palangkaraya dan menjadi kewenangan BPK.

“Kalau mereka sudah lolos 3 besar, mereka sudah memenuhi syarat dan juga memenuhi klasifikasi sesuai dengan kemampuannya. Terserah pimpinan yang akan memutuskan. Pengumumannya akan dilakukan pada hari Jumat (22/9) nanti,”tandasnya.

Diharapkan dengan adanya lelang jabatan ini, akan terpilih pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II B. Kepala Dinas yang benar-benar mampu melaksanakan tugas, cakap, memiliki integritas, profesional, berakhlak, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai bidang tugasnya masing-masing. (*ana/hnd)

Exit mobile version