32.4 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Bulog Siap Distribusikan Logisltik Pilkada

JAKARTA – Kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) memang tidak terlepas dari anggaran termasuk distribusi logistik.
Pada posisi inilah Kementerian Dalam Negeri (KPU) khususnya penyelenggaran
Pilkada, diuntungkan dengan keterlibatan Bulog dalam upaya membantu
pendistribusian logistik.

”Perum Badan Usaha Logistik
(Bulog) siap membantu KPU dalam mendistribusikan logistik Pilkada serentak yang
rencananya akan digelar 9 Desember 2020. Bahkan Jajaran perum Bulog juga siap
bersinergi dengan KPU dalam pelaksanaan teknis distribusi peralatan pilkada di
lapangan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, Jumat (19/6).

Menurut Akmal, dirinya sempat
menggelar pertemuan dengan Direktur Pengadaan Bulog, Mayjend TNI (Purn)
Wibisono Poespitohadi di kantor Ditjen Otda Kemendagri pada Selasa (16/6).
Pihak Bulog, kata dia, siap jika dipercaya KPU untuk ikut mendistribusikan
logistik atau perlengkapan pendukung Pilkada.

”Intinya Bulog dan seluruh
jajarannya, siap mendukung dan menyukseskan program pilkada pada 9 Desember
nanti. Bulog akan memanfaatkan pergudangan dan kekuatan distribusinya di
seluruh tanah air,” kata Akmal.

Kemendagri pun menyambut baik
niat Bulog tersebut, namun untuk urusan logistik pilkada, sepenuhnya itu adalah
otoritas penyelenggara. ”Pemerintah tidak ikut campur, terkait siapa nanti yang
dipercaya komisi pemilihan untuk mendistribusikan logistik dan perlengkapan
pilkada. Itu sepenuhnya kewenangan KPU,” imbuh Akmal.

Terpisah, Direktur Pengadaan
Bulog, Mayjend TNI (Purn) Wibisono Poespitohadi, mengatakan, selama ini pihaknya
telah mendistribusikan bantuan Covid-19 sekitar 3 juta lokasi yang bersifat
door to door. Sehingga, apabila dalam kegiatan pilkada ini Bulog dilibatkan
secara penuh, kemungkinan tidak begitu sulit untuk mendukung Pilkada. ”Bagi
Bulog tidak sulit, karena saat ini juga sudah distribusikan bantuan Covid-19
sekitar 3 juta titik sumbangan door to door,” ujar Wibisono.

Baca Juga :  Samarinda Toraja

Bila Perum Bulog dipercaya KPU,
kata dia, maka distribusi perlengkapan pemilu, surat suara, Alat Pelindung Diri
(APD) kesehatan dan lain lainnya diharapkan berjalan optimal. ”Apabila dukungan
ini terealisasi, dan pilkada berjalan sukses, sehingga bisa membuktikan pada
dunia bahwa negara indonesia mampu dengan baik menjalankan hajat demokrasi
pilkada,” terangnya.

Menurut Wibisono, selama ini
keberadaan gudang Bulog merupakan obyek vital nasional, sehingga diharapkan
proses pendistribusian perlengkapan pilkada berjalan aman. ”Insya allah aman
dari gangguan dan yang paling penting mampu mewujudkan sinergi antar pelaksana
negara dengan baik,” katanya.

Sebelumya Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
2020 aman. Tiada diperkenankan direalokasi untuk anggaran penanganan pandemi
Covid-19, sehingga tidak berkurang sama sekali.

Tito, saat konferensi pers secara
virtual dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, mengatakan
saat ini terdapat sisa anggaran Pilkada 2020 senilai Rp9,1 triliun dari total
pagu anggaran Pilkada Rp15 triliun. Sebanyak Rp5,9 triliun sisanya sudah
digunakan untuk lima tahapan Pilkada sebelum masa pandemi Covid-19.

”Mendagri dan Menteri Keuangan
(Sri Mulyani Indrawati) langsung keluarkan peraturan untuk Rp9,1 triliun, untuk
tahapan selanjutnya itu di-freeze (dibekukan), tidak boleh digunakan, termasuk
tidak boleh untuk COVID-19, karena masih ada (realokasi) pos-pos lain,” ujar
Tito.

Baca Juga :  Mengajarkan Anak untuk Gampang Memaafkan dan Meminta Maaf

Presiden Joko Widodo pada April
2020 telah memutuskan menunda pemungutan suara Pilkada 2020, dari September
2020 menjadi Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota.

Pemerintah, kata Tito, ingin
menjaga ketersediaan anggaran Pilkada karena mengantisipasi pesta demokrasi itu
dapat terlaksana pada Desember 2020. Sekalipun, nantinya Pilkada mesti tertunda
hingga 2021 karena pandemi Covid, pemerintah masih memiliki kesiapan dana untuk
pendanaan operasional Pilkada.

Dengan kesiapan dana itu,
tahapan-tahapan Pilkada akan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Tito
menegaskan Pilkada tidak boleh terus terhambat karena pemilihan kepala daerah
ini merupakan perhelatan politik penting untuk memfasilitasi suara rakyat dalam
menentukan pemimpin di daerahnya.

”Jangan sampai kita tidak paham,
dinamika anggaran seperti apa. Agenda politik ini harus berjalan karena 280
kepala daerah akan berakhir masa tugasnya. Kepala daerah yang terpilih adalah
yang dipilih rakyat, legitimasinya kuat, bukan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas
oleh Kemendagri,” terangnya.

KPU sudah memulai kembali tahapan
Pilkada Serentak pada 15 Juni 2020 lalu dengan mengaktifkan kembali
kegiatan-kegiatan KPU Daerah (KPUD). ”Kami sudah keluarkan surat agar dana
pilkada ini boleh dicairkan karena KPU keluarkan surat 15 Juni kemarin sudah
memulai tahap lanjutan dengan pengaktifan KPUD,” kata Tito.

JAKARTA – Kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) memang tidak terlepas dari anggaran termasuk distribusi logistik.
Pada posisi inilah Kementerian Dalam Negeri (KPU) khususnya penyelenggaran
Pilkada, diuntungkan dengan keterlibatan Bulog dalam upaya membantu
pendistribusian logistik.

”Perum Badan Usaha Logistik
(Bulog) siap membantu KPU dalam mendistribusikan logistik Pilkada serentak yang
rencananya akan digelar 9 Desember 2020. Bahkan Jajaran perum Bulog juga siap
bersinergi dengan KPU dalam pelaksanaan teknis distribusi peralatan pilkada di
lapangan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, Jumat (19/6).

Menurut Akmal, dirinya sempat
menggelar pertemuan dengan Direktur Pengadaan Bulog, Mayjend TNI (Purn)
Wibisono Poespitohadi di kantor Ditjen Otda Kemendagri pada Selasa (16/6).
Pihak Bulog, kata dia, siap jika dipercaya KPU untuk ikut mendistribusikan
logistik atau perlengkapan pendukung Pilkada.

”Intinya Bulog dan seluruh
jajarannya, siap mendukung dan menyukseskan program pilkada pada 9 Desember
nanti. Bulog akan memanfaatkan pergudangan dan kekuatan distribusinya di
seluruh tanah air,” kata Akmal.

Kemendagri pun menyambut baik
niat Bulog tersebut, namun untuk urusan logistik pilkada, sepenuhnya itu adalah
otoritas penyelenggara. ”Pemerintah tidak ikut campur, terkait siapa nanti yang
dipercaya komisi pemilihan untuk mendistribusikan logistik dan perlengkapan
pilkada. Itu sepenuhnya kewenangan KPU,” imbuh Akmal.

Terpisah, Direktur Pengadaan
Bulog, Mayjend TNI (Purn) Wibisono Poespitohadi, mengatakan, selama ini pihaknya
telah mendistribusikan bantuan Covid-19 sekitar 3 juta lokasi yang bersifat
door to door. Sehingga, apabila dalam kegiatan pilkada ini Bulog dilibatkan
secara penuh, kemungkinan tidak begitu sulit untuk mendukung Pilkada. ”Bagi
Bulog tidak sulit, karena saat ini juga sudah distribusikan bantuan Covid-19
sekitar 3 juta titik sumbangan door to door,” ujar Wibisono.

Baca Juga :  Samarinda Toraja

Bila Perum Bulog dipercaya KPU,
kata dia, maka distribusi perlengkapan pemilu, surat suara, Alat Pelindung Diri
(APD) kesehatan dan lain lainnya diharapkan berjalan optimal. ”Apabila dukungan
ini terealisasi, dan pilkada berjalan sukses, sehingga bisa membuktikan pada
dunia bahwa negara indonesia mampu dengan baik menjalankan hajat demokrasi
pilkada,” terangnya.

Menurut Wibisono, selama ini
keberadaan gudang Bulog merupakan obyek vital nasional, sehingga diharapkan
proses pendistribusian perlengkapan pilkada berjalan aman. ”Insya allah aman
dari gangguan dan yang paling penting mampu mewujudkan sinergi antar pelaksana
negara dengan baik,” katanya.

Sebelumya Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
2020 aman. Tiada diperkenankan direalokasi untuk anggaran penanganan pandemi
Covid-19, sehingga tidak berkurang sama sekali.

Tito, saat konferensi pers secara
virtual dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, mengatakan
saat ini terdapat sisa anggaran Pilkada 2020 senilai Rp9,1 triliun dari total
pagu anggaran Pilkada Rp15 triliun. Sebanyak Rp5,9 triliun sisanya sudah
digunakan untuk lima tahapan Pilkada sebelum masa pandemi Covid-19.

”Mendagri dan Menteri Keuangan
(Sri Mulyani Indrawati) langsung keluarkan peraturan untuk Rp9,1 triliun, untuk
tahapan selanjutnya itu di-freeze (dibekukan), tidak boleh digunakan, termasuk
tidak boleh untuk COVID-19, karena masih ada (realokasi) pos-pos lain,” ujar
Tito.

Baca Juga :  Mengajarkan Anak untuk Gampang Memaafkan dan Meminta Maaf

Presiden Joko Widodo pada April
2020 telah memutuskan menunda pemungutan suara Pilkada 2020, dari September
2020 menjadi Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota.

Pemerintah, kata Tito, ingin
menjaga ketersediaan anggaran Pilkada karena mengantisipasi pesta demokrasi itu
dapat terlaksana pada Desember 2020. Sekalipun, nantinya Pilkada mesti tertunda
hingga 2021 karena pandemi Covid, pemerintah masih memiliki kesiapan dana untuk
pendanaan operasional Pilkada.

Dengan kesiapan dana itu,
tahapan-tahapan Pilkada akan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Tito
menegaskan Pilkada tidak boleh terus terhambat karena pemilihan kepala daerah
ini merupakan perhelatan politik penting untuk memfasilitasi suara rakyat dalam
menentukan pemimpin di daerahnya.

”Jangan sampai kita tidak paham,
dinamika anggaran seperti apa. Agenda politik ini harus berjalan karena 280
kepala daerah akan berakhir masa tugasnya. Kepala daerah yang terpilih adalah
yang dipilih rakyat, legitimasinya kuat, bukan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas
oleh Kemendagri,” terangnya.

KPU sudah memulai kembali tahapan
Pilkada Serentak pada 15 Juni 2020 lalu dengan mengaktifkan kembali
kegiatan-kegiatan KPU Daerah (KPUD). ”Kami sudah keluarkan surat agar dana
pilkada ini boleh dicairkan karena KPU keluarkan surat 15 Juni kemarin sudah
memulai tahap lanjutan dengan pengaktifan KPUD,” kata Tito.

Terpopuler

Artikel Terbaru