33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Benahi Sistem Data, Regulasi dan Aturan Perizinan

PALANGKA
RAYA – Perizinan di Kota Cantik nampaknya bakal lebih baik. Sebab, di bawah
kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pelayanan publik terutama
di sektor perizinan terus ditingkatkan. Bahkan, untuk memudahkan perizinan,
wali kota melalui Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu telah meminta agar
dinas teknis maupun Perangkat Daerah (PD) bisa membenahi sistem data, regulasi
dan aturan perizinan.

“Peta
dan data antara PTSP dan dinas teknis terkait itu harus sama. Sehingga ketika perizinan
diterbitkan, tidak ada lagi kesalahan data atau peta,” ucapnya saat di Aula
Bappeda Kota Palangka Raya, belum lama ini.

Dia
juga meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(DPM-PTSP) Kota Palangka Raya sebagai yang dinas yang berwenang mengeluarkan
izin, bisa terlebih dahulu berkoordinasi mengenai lahan atau kawasan yang
diberikan izin, serta data-data pendukung lainnya.

Baca Juga :  Liburan Emas

“Ini erat
kaitannya dengan RTRWK juga. Di mana ketika memberikan izin, harus tahu letak
kawasannya. Agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan,” bebernya.

Dengan
data terpadu itu, lanjut dia, maka semua sistem perizinan dapat terintegrasi. Rencana
pemindahan ibu kota pun, tegas dia, mesti diimbangi dengan semakin baiknya sistem
perizinan. “Itu jadi cara kita untuk menyiapkan instrument penting mengenai
perizinan. Sehingga kita pun akan siap menghadapi tantangan. Kita harus
mempersiapkan diri mulai dari saat ini,” tegas Hera.

Dengan
data yang terintegrasi ini, ia yakin proses penerbitan izin tidak membutuhkan
waktu yang sangat lama. “Ini juga bagian untuk memudahkan proses waktu penerbitan
izin. Yang mana dulu prosesnya bisa sampai satu bulan, nanti hanya perlu beberapa
jam saja,” tukasnya. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

PALANGKA
RAYA – Perizinan di Kota Cantik nampaknya bakal lebih baik. Sebab, di bawah
kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pelayanan publik terutama
di sektor perizinan terus ditingkatkan. Bahkan, untuk memudahkan perizinan,
wali kota melalui Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu telah meminta agar
dinas teknis maupun Perangkat Daerah (PD) bisa membenahi sistem data, regulasi
dan aturan perizinan.

“Peta
dan data antara PTSP dan dinas teknis terkait itu harus sama. Sehingga ketika perizinan
diterbitkan, tidak ada lagi kesalahan data atau peta,” ucapnya saat di Aula
Bappeda Kota Palangka Raya, belum lama ini.

Dia
juga meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(DPM-PTSP) Kota Palangka Raya sebagai yang dinas yang berwenang mengeluarkan
izin, bisa terlebih dahulu berkoordinasi mengenai lahan atau kawasan yang
diberikan izin, serta data-data pendukung lainnya.

Baca Juga :  Liburan Emas

“Ini erat
kaitannya dengan RTRWK juga. Di mana ketika memberikan izin, harus tahu letak
kawasannya. Agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan,” bebernya.

Dengan
data terpadu itu, lanjut dia, maka semua sistem perizinan dapat terintegrasi. Rencana
pemindahan ibu kota pun, tegas dia, mesti diimbangi dengan semakin baiknya sistem
perizinan. “Itu jadi cara kita untuk menyiapkan instrument penting mengenai
perizinan. Sehingga kita pun akan siap menghadapi tantangan. Kita harus
mempersiapkan diri mulai dari saat ini,” tegas Hera.

Dengan
data yang terintegrasi ini, ia yakin proses penerbitan izin tidak membutuhkan
waktu yang sangat lama. “Ini juga bagian untuk memudahkan proses waktu penerbitan
izin. Yang mana dulu prosesnya bisa sampai satu bulan, nanti hanya perlu beberapa
jam saja,” tukasnya. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru