26.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Pemprov akan Ambil Alih Jalan Eks Pertamina

PALANGKA RAYA-Polemik
penutupan jalan eks Pertamina yang dilakukan oleh anak perusahaanya yakni PT
Patra Jasa menjadi perhatian serius pemerintah provinsi (pemprov). Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran akan mengambil alih jalan tersebut menjadi milik
pemerintah dan telah menurunkan tim kecil ke lapangan.

Diungkapkan gubernur,
pihaknya telah memerintahkan Sekda Kalteng menurunkan tim yang didalamnya
termasuk forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Kehendaknya, jalan tersebut tidak lagi dikuasai oleh salah satu
perusahaan, tetapi menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Saya sudah turunkan
tim dan saya nyatakan bahwa jalan itu harus kembali ke daerah, saya juga
meminta bantuan dari jajaran Kajati, Danrem dan Kapolda Kalteng,” tegas
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng,
beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Stok Sembako

Dijelaskannya, tujuan
dari pengambilalihan jalan tersebut yakni agar dapat digunakan menjadi jalan
khusus nantinya yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD)
Kalteng. Lantaran, pihaknya menilai apabila jalan itu nanitnya dijadikan jalan
khusus maka akan hasilkan PAD capai triliunan.

“Jika jalan itu sudah
kita ambil dan menjadi jalan khusus serta dikelola dengan baik maka akan
menghasilkan PAD hingga triliunan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk sinergis
terhadap polemik jalan eks PT Pertamina tersebut. “Saya minta dukungan kepada
Bupati Bartim untuk bersama-sama menyelesaikan ini,” pungkasnya. (abw/ala)

PALANGKA RAYA-Polemik
penutupan jalan eks Pertamina yang dilakukan oleh anak perusahaanya yakni PT
Patra Jasa menjadi perhatian serius pemerintah provinsi (pemprov). Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran akan mengambil alih jalan tersebut menjadi milik
pemerintah dan telah menurunkan tim kecil ke lapangan.

Diungkapkan gubernur,
pihaknya telah memerintahkan Sekda Kalteng menurunkan tim yang didalamnya
termasuk forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Kehendaknya, jalan tersebut tidak lagi dikuasai oleh salah satu
perusahaan, tetapi menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Saya sudah turunkan
tim dan saya nyatakan bahwa jalan itu harus kembali ke daerah, saya juga
meminta bantuan dari jajaran Kajati, Danrem dan Kapolda Kalteng,” tegas
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng,
beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Stok Sembako

Dijelaskannya, tujuan
dari pengambilalihan jalan tersebut yakni agar dapat digunakan menjadi jalan
khusus nantinya yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD)
Kalteng. Lantaran, pihaknya menilai apabila jalan itu nanitnya dijadikan jalan
khusus maka akan hasilkan PAD capai triliunan.

“Jika jalan itu sudah
kita ambil dan menjadi jalan khusus serta dikelola dengan baik maka akan
menghasilkan PAD hingga triliunan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk sinergis
terhadap polemik jalan eks PT Pertamina tersebut. “Saya minta dukungan kepada
Bupati Bartim untuk bersama-sama menyelesaikan ini,” pungkasnya. (abw/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru