PALANGKA RAYA – Dana CSR
Perusahaan di wilayah Kotim menjadi informasi khusus yang disampaikan DPRD
Kotawaringin Timur (Kotim), saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalteng.
Pasalnya, keberadaan dana CSR yang selama ini di kelola oleh Pemlab Kotim, khususnya
Sekda Kotim belum jelas peruntukannya dan tidak terlihat penggunaannya.
“Kami juga menyampaikan
secara khusus terkait CSR yang tidak terlihat manfaat dan penggunaannya selama
ini di Kotim. Karena angka CSR ini cukup besar dan yang kami tahu Rp 600 juta
pertahun satu perusahaan. Dan di Kotim ada sekitar 80 perusahaan besar swasta
(PBS),” kata Ketua Rombongan DPRD Kotim H Rudianor.
Wakil Ketua I DPRD Kotim ini
mengatakan, DPRD Kotim telah membentuk perda terkait CSR dan forum CSR juga
telah dibentuk. Dan itu langsung dikelola oleh Sekda Kotim Halikinnor.
“Perda sudah ada dan
Forum CSR sudah kami bentuk dan pak Sekda sebagai ketua. Tetapi implementasi
untuk pendidikan dan kesehatan belum ada kelihatan aksi nyata. Padahal anggaran
CSR sangat besar,” tegasnya.
Belum adanya aksi nyata
terkiat penggunaan dana CSR yang besar miliaran tersebut, menjadi pertanyaan
DPRD Kotim. Hal itu juga yang membuat DPRD Kotim meminta saran dan masukan dari
DPRD Kalteng.
“Kami sudah sampai kepada
DPRD Kalteng agar hal tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti kepada pemerintah
provinsi. Itu kami lakukan sebagai kepedulian kepada kemajuan Kotim,”
tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi
III DPRD Kalteng Diwel Rawing akan membahas hal tersebut di DPRD Kalteng.
“Semua yang disampaikan akan kita tindaklanjuti, khususnya yang terkait
dengan Komisi III DPRD Kalteng. Terkait dana CSR nanti akan kita sampaikan
kepada komisi yang menangani dan terkait penggunaannya untuk pendidikan dan
kesehatan juga akan kita pelajari,” pungkasnya. (arj)