31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Kotim Alokasikan Rp 50 M Untuk Biaya Pilkada 2020

SAMPIT – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim 2020, akan
dimulai September 2019 mendatang. Diharapkan semua pihak mulai mempersiapkan
diri untuk mendukung kesuksesan pilkada sesuai dengan tugas dan fungsinya
masing-masing. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur
Halikinnor.

“Persiapan tahapan pilkada
untuk rahun 2020 nanti sudah akan dimulai pada bulan September nanti. Maka
diharapkan semua pihak dapat mempersiapakan tugas dan fungsinya
masing-masing,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa (18/6).

Halikin mengatakan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Kotim 2020
sebesar Rp 50 Miliar. Dana sebesar itu diperkirakan masih kurang, sehingga
diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat membantu dana untuk mendukung
Pilkada Kotim tahun depan.

Baca Juga :  Jalur Masuk Kota Diperketat, Begini Usul Pengusaha RM dan Kuliner agar

“Pemkab Kotim sudah siapkan anggaran
untuk pilkada nanti sebesar Rp 50 Miliar, tetapi anggaran tersebut kemungkinan
masih kurang. Tapi akan dimaksimalkan agar bisa cukup. Kami juga berharap ada
sharing dana dari pemerintah provinsi, karena berbarengan dengan pemilihan
gubernur dan wakil gubernur Kalteng,” ungkapnya.

Halikinnor yang juga mengatakan,
dirinya  bersama tim anggaran sudah
sepakat mengalokasi anggaran Rp 50 Miliar tersebut dan pembahasan anggaran
dilakukan bersama DPRD Kotim dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan
anggaran daerah.

“Untuk menyiapkan anggaran
biaya pilkada itu sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah agar pesta
demokrasi dapat berjalan dengan lancer. Karena itu merupakan agenda politik
serta menyangkut kepentingan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk lima tahun ke depannya,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bekali Anak Sejak Dini Pengetahuan Cegah Kebakaran

Sekda juga berharap agar komunikasi
dan koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan
instansi terkait lebih ditingkatkan lagi. Tujuannya agar berbagai potensi
masalah sudah dapat dideteksi sehingga bisa dicarikan solusi lebih awal. Supaya
tidak sampai mengganggu pelaksanaan pilkada nantinya. (bah/ens/ctk/nto)

SAMPIT – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim 2020, akan
dimulai September 2019 mendatang. Diharapkan semua pihak mulai mempersiapkan
diri untuk mendukung kesuksesan pilkada sesuai dengan tugas dan fungsinya
masing-masing. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur
Halikinnor.

“Persiapan tahapan pilkada
untuk rahun 2020 nanti sudah akan dimulai pada bulan September nanti. Maka
diharapkan semua pihak dapat mempersiapakan tugas dan fungsinya
masing-masing,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa (18/6).

Halikin mengatakan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Kotim 2020
sebesar Rp 50 Miliar. Dana sebesar itu diperkirakan masih kurang, sehingga
diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat membantu dana untuk mendukung
Pilkada Kotim tahun depan.

Baca Juga :  Jalur Masuk Kota Diperketat, Begini Usul Pengusaha RM dan Kuliner agar

“Pemkab Kotim sudah siapkan anggaran
untuk pilkada nanti sebesar Rp 50 Miliar, tetapi anggaran tersebut kemungkinan
masih kurang. Tapi akan dimaksimalkan agar bisa cukup. Kami juga berharap ada
sharing dana dari pemerintah provinsi, karena berbarengan dengan pemilihan
gubernur dan wakil gubernur Kalteng,” ungkapnya.

Halikinnor yang juga mengatakan,
dirinya  bersama tim anggaran sudah
sepakat mengalokasi anggaran Rp 50 Miliar tersebut dan pembahasan anggaran
dilakukan bersama DPRD Kotim dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan
anggaran daerah.

“Untuk menyiapkan anggaran
biaya pilkada itu sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah agar pesta
demokrasi dapat berjalan dengan lancer. Karena itu merupakan agenda politik
serta menyangkut kepentingan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk lima tahun ke depannya,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bekali Anak Sejak Dini Pengetahuan Cegah Kebakaran

Sekda juga berharap agar komunikasi
dan koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan
instansi terkait lebih ditingkatkan lagi. Tujuannya agar berbagai potensi
masalah sudah dapat dideteksi sehingga bisa dicarikan solusi lebih awal. Supaya
tidak sampai mengganggu pelaksanaan pilkada nantinya. (bah/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru