26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ratas Covid-19, Palangka Raya Diarahkan Terapkan PSBB Lagi

PALANGKA RAYA– Rapat terbatas membahas
situasi terkini penanganan Covid-19 di Kalteng digelar kemarin (17/6). Rapat
yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan diikuti Kapolda
Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kabinda Kalteng, dan Wali Kota Palangka Raya itu menghasilkan
poin-poin penting yang dirumuskan untuk penanganan lanjutan yang lebih
maksimal.

Hal yang menjadi sorotan utama adalah perkembangan
kasus dan penanganan Covid-19 di ibu kota Kalteng, Palangka Raya. Kota Cantik
–julukan Palangka Raya- menjadi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di
Kalteng, yakni 253 kasus. Melihat kondisi yang tak kunjung membaik ini, Kota
Palangka Raya didesak kembali mengajukan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB).

“Dalam rapat ini, gubernur memberikan arahan agar wali
kota segera melakukan pengetatan dan disiplin protokol kesehatan. Salah satu
cara terbaik adalah menerapkan lagi PSBB sesuai pemetaan zona merah hingga ke tingkat
bawah. Penegakan pelaksanaan PSBB ini akan didukung penuh pemprov, kapolda,
danrem, dan forkopimda lainnya,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kalteng Darliansjah.

Baca Juga :  Tanpa pamrih, Kapolres Gumas Bantu Dorong Mobil Masyarakat

Usai rapat, gubernur bersama rombongan mengecek fasilitas
kesehatan dan menyapa tenaga medis di Asrama Haji Al-Mabrur yang dijadikan
rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Gubernur juga merencanakan pembelian mobil
laboratorium PCR menggunakan dana APBD provinsi, dengan harapan juga di-support
oleh kabupaten/kota.

“Mobil laboratorium PCR tersebut nantinya akan
digunakan untuk uji spesimen dari kabupaten/kota, sehingga dapat mempercepat
proses pemeriksaan,” tambah Darli.

Tak dimungkiri bahwa saban hari kasus pasien positif
Covid-19 di Kalteng terus bertambah. Kemarin (17/6) terjadi lonjakan kasus yang
sangat signifikan. Pasien positif bertambah 47 kasus. Pasien meninggal
bertambah 6 orang. Berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Pemprov Kalteng, kasus di Kalteng telah mencapai angka 701.

Baca Juga :  Serangan Badak

Kenaikan kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas, yakni
bertambah 21 kasus. Sedangkan kasus terbanyak kedua terjadi di Kota Palangka
Raya, yakni 16 kasus. Khusus Kota Palangka Raya, yang menjadi sorotan saat ini adalah
klaster Pasar Besar. Sudah ada puluhan pasien yang dinyatakan positif.

PALANGKA RAYA– Rapat terbatas membahas
situasi terkini penanganan Covid-19 di Kalteng digelar kemarin (17/6). Rapat
yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan diikuti Kapolda
Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kabinda Kalteng, dan Wali Kota Palangka Raya itu menghasilkan
poin-poin penting yang dirumuskan untuk penanganan lanjutan yang lebih
maksimal.

Hal yang menjadi sorotan utama adalah perkembangan
kasus dan penanganan Covid-19 di ibu kota Kalteng, Palangka Raya. Kota Cantik
–julukan Palangka Raya- menjadi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di
Kalteng, yakni 253 kasus. Melihat kondisi yang tak kunjung membaik ini, Kota
Palangka Raya didesak kembali mengajukan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB).

“Dalam rapat ini, gubernur memberikan arahan agar wali
kota segera melakukan pengetatan dan disiplin protokol kesehatan. Salah satu
cara terbaik adalah menerapkan lagi PSBB sesuai pemetaan zona merah hingga ke tingkat
bawah. Penegakan pelaksanaan PSBB ini akan didukung penuh pemprov, kapolda,
danrem, dan forkopimda lainnya,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kalteng Darliansjah.

Baca Juga :  Tanpa pamrih, Kapolres Gumas Bantu Dorong Mobil Masyarakat

Usai rapat, gubernur bersama rombongan mengecek fasilitas
kesehatan dan menyapa tenaga medis di Asrama Haji Al-Mabrur yang dijadikan
rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Gubernur juga merencanakan pembelian mobil
laboratorium PCR menggunakan dana APBD provinsi, dengan harapan juga di-support
oleh kabupaten/kota.

“Mobil laboratorium PCR tersebut nantinya akan
digunakan untuk uji spesimen dari kabupaten/kota, sehingga dapat mempercepat
proses pemeriksaan,” tambah Darli.

Tak dimungkiri bahwa saban hari kasus pasien positif
Covid-19 di Kalteng terus bertambah. Kemarin (17/6) terjadi lonjakan kasus yang
sangat signifikan. Pasien positif bertambah 47 kasus. Pasien meninggal
bertambah 6 orang. Berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Pemprov Kalteng, kasus di Kalteng telah mencapai angka 701.

Baca Juga :  Serangan Badak

Kenaikan kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas, yakni
bertambah 21 kasus. Sedangkan kasus terbanyak kedua terjadi di Kota Palangka
Raya, yakni 16 kasus. Khusus Kota Palangka Raya, yang menjadi sorotan saat ini adalah
klaster Pasar Besar. Sudah ada puluhan pasien yang dinyatakan positif.

Terpopuler

Artikel Terbaru