PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima sebanyak 57 sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari DPD REI Kalteng, yang diterima langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Penyerahan sertifikat Fasum dan Fasos tersebut juga diserahkan langsung oleh Ketua DPD REI Kalteng, Frans Martinus di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Senin (16/11).
Dikatakan Fairid, pada setiap pembangunan perumahan di Kota Cantik pihak pengembang atau developer diminta wajib untuk menyediakan Fasum dan Fasos di sekitar komplek perumahan tersebut.
Seperti halnya, yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor Satu tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fairid menambahkan, selain sertifikat Fasum dan Fasos pihaknya juga berencana mengejar untuk memperoleh sertifikat aset-aset pemerintah.
“Tentunya masih banyak yang perlu kita kejar, saat ini baru ada 57 sertifikat Fasum dan Fasos yang kita terima dari DPD REI Provinso Kalteng. Harapan kita bersama dengan adanya 57 sertifikat ini, menjadi langkah awal untuk kita mengejar sertifikat tersebut,” ucap Fairid Naparin, Selasa (17/11).
Pihak Developer Wajib Menyediakan Fasum dan Fasos di Sekitar Kompleks
PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima sebanyak 57 sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari DPD REI Kalteng, yang diterima langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Penyerahan sertifikat Fasum dan Fasos tersebut juga diserahkan langsung oleh Ketua DPD REI Kalteng, Frans Martinus di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Senin (16/11).
Dikatakan Fairid, pada setiap pembangunan perumahan di Kota Cantik pihak pengembang atau developer diminta wajib untuk menyediakan Fasum dan Fasos di sekitar komplek perumahan tersebut.
Seperti halnya, yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor Satu tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fairid menambahkan, selain sertifikat Fasum dan Fasos pihaknya juga berencana mengejar untuk memperoleh sertifikat aset-aset pemerintah.
“Tentunya masih banyak yang perlu kita kejar, saat ini baru ada 57 sertifikat Fasum dan Fasos yang kita terima dari DPD REI Provinso Kalteng. Harapan kita bersama dengan adanya 57 sertifikat ini, menjadi langkah awal untuk kita mengejar sertifikat tersebut,” ucap Fairid Naparin, Selasa (17/11).