29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Kabut Asap Parah dan Berbahaya, Dua Kampus Besar Setop Perkuliahan

PALANGKA RAYA – Aktivitas perkuliahan di dua
Kampus terbesar di Kota Palangka Raya terpaksa diliburkan. Pasalnya, kondisi
udara di Kota Palangka Raya sudah sangat berbahaya bagi kesehatan akibat
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) .

Melalui surat resmi Rektor IAIN Khairil Anwar
memperbolehkan seluruh jurusan meliburkan perkuliahan selama kondisi kabut asap
sangat berbahaya bagi kesehatan. “Menindaklanjuti hasil rapat bersama
terkait kondisi kabut asap yang sangat membahayakan kesehatan, kami memperbolehkan
dosen meliburkan perkuliahan. Libur diberlakukan sejak tanggal 17 – 20
September 2019,” ucap Khairil Anwar.

Selam libur, mahasiswa tetap mendapatkan
tugas mata kuliah dari dosen masing-masing. Dengan demikian, walau tanpa tatap
muka dengan dosen, mahasiswa tetap belajar.

Baca Juga :  Enam Kabupaten Pangkas Dana Pilkada, Bawaslu Mengadu ke Mendagri

“Selama perkuliahan libur, dosen tetap
memberikan tugas sebagai pengganti tatap muka. Perkuliahan akan kembali
dilaksanakan, jika kabut asap atau kondisi cuaca di kota Palangka Raya
normal,” ujarnya.

Sebelumnya, UPR telah meliburkan perkualihan
selama 3 hari sejak Senin kemarin. Namun, Rektor UPR tegaskan libur bisa
diperpanjang jika kualitas udara makin memburuk.

“Kita meliburkan perkualiahan selama
tiga hari, sejak Senin (16/9) kemarin sampai besok Rabu (18/9). Ini akan kita
perpanjangan jika kondisi kabut asap dan kaulitas udara makin memburuk,”
kata Rektor UPR Andrie Elia Embang.

Terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah
Palangka Raya Sonedi, tidak meliburkan perkuliahan walau kondisi udara sangat
berbahaya. Dan dua kampus besar lainnya telah meliburkan perkualihan.
“Kami tidak libur,” tutup Sonedi. (arj/OL)

Baca Juga :  HARATI Akan Membuat Program yang Memberdayakan Perempuan

PALANGKA RAYA – Aktivitas perkuliahan di dua
Kampus terbesar di Kota Palangka Raya terpaksa diliburkan. Pasalnya, kondisi
udara di Kota Palangka Raya sudah sangat berbahaya bagi kesehatan akibat
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) .

Melalui surat resmi Rektor IAIN Khairil Anwar
memperbolehkan seluruh jurusan meliburkan perkuliahan selama kondisi kabut asap
sangat berbahaya bagi kesehatan. “Menindaklanjuti hasil rapat bersama
terkait kondisi kabut asap yang sangat membahayakan kesehatan, kami memperbolehkan
dosen meliburkan perkuliahan. Libur diberlakukan sejak tanggal 17 – 20
September 2019,” ucap Khairil Anwar.

Selam libur, mahasiswa tetap mendapatkan
tugas mata kuliah dari dosen masing-masing. Dengan demikian, walau tanpa tatap
muka dengan dosen, mahasiswa tetap belajar.

Baca Juga :  Enam Kabupaten Pangkas Dana Pilkada, Bawaslu Mengadu ke Mendagri

“Selama perkuliahan libur, dosen tetap
memberikan tugas sebagai pengganti tatap muka. Perkuliahan akan kembali
dilaksanakan, jika kabut asap atau kondisi cuaca di kota Palangka Raya
normal,” ujarnya.

Sebelumnya, UPR telah meliburkan perkualihan
selama 3 hari sejak Senin kemarin. Namun, Rektor UPR tegaskan libur bisa
diperpanjang jika kualitas udara makin memburuk.

“Kita meliburkan perkualiahan selama
tiga hari, sejak Senin (16/9) kemarin sampai besok Rabu (18/9). Ini akan kita
perpanjangan jika kondisi kabut asap dan kaulitas udara makin memburuk,”
kata Rektor UPR Andrie Elia Embang.

Terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah
Palangka Raya Sonedi, tidak meliburkan perkuliahan walau kondisi udara sangat
berbahaya. Dan dua kampus besar lainnya telah meliburkan perkualihan.
“Kami tidak libur,” tutup Sonedi. (arj/OL)

Baca Juga :  HARATI Akan Membuat Program yang Memberdayakan Perempuan

Terpopuler

Artikel Terbaru