33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemko Kerjasama dengan PT Taspen

PALANGKA RAYA – Demi meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya, khusus
untuk pegawai yang berstatus honorer, Pemko Palangka Raya bekerja sama dengan
PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan Memorandum of
Understanding (MoU) di Ruang Wali Kota Palangka Raya, Jumat (13/12) lalu.

Menurut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kerja
sama ini sangat baik. Apalagi, ini demi meningkatkan kesejahteraan para honorer
atau tenaga kontrak lingkup pemko. Kata dia, pemko tidak hanya akan
memerhatikan rakyatnya saja, tapi juga kesejahteraan pekerjanya. “Terlebih ini
untuk mereka yang honorer,” katanya sebelum melakukan MoU dengan PT Taspen.

Ia berharap, program ini bisa lebih baik lagi ke
depannya. Dan pemko dengan PT Taspen, bisa meningkatkan kerja samanya. “Lebih
bersinergi lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cantik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bu Rambat Semakin Pede Bakal Diusung Gerindra di Pilbup Kotim

Sedangkan Branch Manager PT Taspen Cabang Palangka Raya
Azhar mengatakan, MoU ini sesuai amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang menyatakan, seluruh
tenaga kontrak yang bekerja di lembaga pemerintah negara, yang penghasilannya
bersumber dari APBD dan APBN, maka lembaga penyelenggara yang mengelola Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) adalah PT Taspen.

“Pemko sudah menerapkan Oktober lalu. Alhamdulillah, pak
wali sangat bersemangat untuk menyejahterakan tenaga kontrak,” bebernya di
kegiatan yang dihadiri sekda, asisten I, dan kepala Perangkat Daerah (PD)
terkait.

Dengan menjalankan amanat PP 49 Tahun 2018 ini, lanjut
dia, maka pemko telah memberikan manfaat yang lebih untuk pegawai non-ASN agar
selalu merasa nyaman dan nyaman saat bertugas. “Kalau sakit, dirawat sampai
sembuh. Kalau meninggal dunia, ada namanya JKM,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Raih WTP Kelima, Ini Kata Ben Brahim

Sebelumnya, Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu menjelaskan, MoU ini
hasil komunikasi yang intens antarkedua lembaga, agar kerja sama dapat
dikembangkan. “Tujuannya, untuk menyejahterakan ASN, dan mudahan berdampak juga
bagi masyarakat Kota Cantik. MoU akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja
sama (PKS) dengan PD terkait,” pungkasnya.
(*ahm/ami/iha/CTK

PALANGKA RAYA – Demi meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya, khusus
untuk pegawai yang berstatus honorer, Pemko Palangka Raya bekerja sama dengan
PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan Memorandum of
Understanding (MoU) di Ruang Wali Kota Palangka Raya, Jumat (13/12) lalu.

Menurut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kerja
sama ini sangat baik. Apalagi, ini demi meningkatkan kesejahteraan para honorer
atau tenaga kontrak lingkup pemko. Kata dia, pemko tidak hanya akan
memerhatikan rakyatnya saja, tapi juga kesejahteraan pekerjanya. “Terlebih ini
untuk mereka yang honorer,” katanya sebelum melakukan MoU dengan PT Taspen.

Ia berharap, program ini bisa lebih baik lagi ke
depannya. Dan pemko dengan PT Taspen, bisa meningkatkan kerja samanya. “Lebih
bersinergi lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cantik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bu Rambat Semakin Pede Bakal Diusung Gerindra di Pilbup Kotim

Sedangkan Branch Manager PT Taspen Cabang Palangka Raya
Azhar mengatakan, MoU ini sesuai amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang menyatakan, seluruh
tenaga kontrak yang bekerja di lembaga pemerintah negara, yang penghasilannya
bersumber dari APBD dan APBN, maka lembaga penyelenggara yang mengelola Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) adalah PT Taspen.

“Pemko sudah menerapkan Oktober lalu. Alhamdulillah, pak
wali sangat bersemangat untuk menyejahterakan tenaga kontrak,” bebernya di
kegiatan yang dihadiri sekda, asisten I, dan kepala Perangkat Daerah (PD)
terkait.

Dengan menjalankan amanat PP 49 Tahun 2018 ini, lanjut
dia, maka pemko telah memberikan manfaat yang lebih untuk pegawai non-ASN agar
selalu merasa nyaman dan nyaman saat bertugas. “Kalau sakit, dirawat sampai
sembuh. Kalau meninggal dunia, ada namanya JKM,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Raih WTP Kelima, Ini Kata Ben Brahim

Sebelumnya, Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu menjelaskan, MoU ini
hasil komunikasi yang intens antarkedua lembaga, agar kerja sama dapat
dikembangkan. “Tujuannya, untuk menyejahterakan ASN, dan mudahan berdampak juga
bagi masyarakat Kota Cantik. MoU akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja
sama (PKS) dengan PD terkait,” pungkasnya.
(*ahm/ami/iha/CTK

Terpopuler

Artikel Terbaru