25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah dan Wakaf, UMP Selenggarakan Lokakarya

PALANGKA RAYA–Universitas
Muhammadiyah (UM) Palangkaraya dipercaya Pengurus Pusat Muhammadiyah (PPM) sebagai
panitia penyelenggara Lokakarya Pertanahan dan wakaf.
 Kegiatan diselenggarakan selama dua hari itu, 14-15
September, dilaksanakan di Aula Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jalan RTA
Milono Km 1, Palangkaraya.
 

Hadir Pengurus Pusat Drs HM
Goodwill Zubir sekaligus membuka acara tersebut, dengan sejumlah PWM Kalteng,
10 Pengurus Daerah Muhammadiyah dari kabupaten/kota, pengurus amal usaha
Muhammadiyah dan pengurus organisasi otonomi.

Kegiatan tersebut mengambil tema
pemantapan kepastian hukum hak katas tanah dan wakaf di lingkungan perserikatan
Muhammadiyah.

Rektor UM Palangkaraya Dr H
Sonedi, MPd menyampaikan terima kasih kepada PPM  yang telah mempercayakan UM Palangkaraya
sebagai penyelenggara lokakarya pertanahan dan wakaf Muhammadiyah.

Baca Juga :  Pengurus PGMI Kalteng Dikukuhkan, Ini Keinginan Gubenrur

Selama ini, sebut rektor,
Muhammadiyah banyak sekali memiliki aset. Misalnya saja untuk perguruan tinggi,
Muhammadiyah memiliki 174 PTM se-Indonesia. Belum lagi sekolah-sekolah, PKU dan
aset yang lain. “Muhammadiyah sebagai organisasi yang paling banyak memiliki
aset sehingga, sangat diperlukan adanya kegiatan seperti lokakarya
ini,”imbuhnya.

Ketua Umum PWM Kalteng Dr H
Achmad Syar’i menyampaikan bahwa lokakarya ini sangat penting dan strategis
dalam penataan administrasi wakaf dan kehartabendaan, untuk optimalisasi pemanfaatan
aset persyarikatan.

“Alhamdulillah, hampir semua Pengurus
Daerah Muhammadiyah kabupaten/kota hadir dalam kegiatan ini. Selain silaturahmi
sekaligus bersama-sama mendengarkan penyampaian nara sumber yang sangat berguna
dalam menata administrasi wakaf dan kehartabendaan milik Muhammadiyah di
masing-masing daerah,”jelas Achmad Syar’I yang juga dosen IAIN Palangkaraya
ini.  

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Pelaku Usaha

Sejumlah nara sumber yang
menyampaikan materi antara lain Ketua PWM Kalteng  Bidang Wakaf 
dan Kehartabendaan Dr H Abu Bakar, Mag 
dengan tema kepastian pemilik atas tanah 
dan wakaf  sebagai aset
perserikatan Muhammadiyah, Pengurus Pusat Muhammadiyah  Dr Fetrimen Zubir, MPd menyampaikan tentang
penataan administrasi wakaf dan kehartabendaan untuk optimalisasi  pemanfaatan aset perserikatan, Kepala Bidang
Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil  BPN
Kalteng Agus Murdani, MH serta strategi inventarisasi dan sertifikat aset
persyarikatan Muhammadiyah  oleh Pengurus
Pusat Drs HM Goodwil Zubir. (sos/jun/b3)

 

 

 

PALANGKA RAYA–Universitas
Muhammadiyah (UM) Palangkaraya dipercaya Pengurus Pusat Muhammadiyah (PPM) sebagai
panitia penyelenggara Lokakarya Pertanahan dan wakaf.
 Kegiatan diselenggarakan selama dua hari itu, 14-15
September, dilaksanakan di Aula Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jalan RTA
Milono Km 1, Palangkaraya.
 

Hadir Pengurus Pusat Drs HM
Goodwill Zubir sekaligus membuka acara tersebut, dengan sejumlah PWM Kalteng,
10 Pengurus Daerah Muhammadiyah dari kabupaten/kota, pengurus amal usaha
Muhammadiyah dan pengurus organisasi otonomi.

Kegiatan tersebut mengambil tema
pemantapan kepastian hukum hak katas tanah dan wakaf di lingkungan perserikatan
Muhammadiyah.

Rektor UM Palangkaraya Dr H
Sonedi, MPd menyampaikan terima kasih kepada PPM  yang telah mempercayakan UM Palangkaraya
sebagai penyelenggara lokakarya pertanahan dan wakaf Muhammadiyah.

Baca Juga :  Pengurus PGMI Kalteng Dikukuhkan, Ini Keinginan Gubenrur

Selama ini, sebut rektor,
Muhammadiyah banyak sekali memiliki aset. Misalnya saja untuk perguruan tinggi,
Muhammadiyah memiliki 174 PTM se-Indonesia. Belum lagi sekolah-sekolah, PKU dan
aset yang lain. “Muhammadiyah sebagai organisasi yang paling banyak memiliki
aset sehingga, sangat diperlukan adanya kegiatan seperti lokakarya
ini,”imbuhnya.

Ketua Umum PWM Kalteng Dr H
Achmad Syar’i menyampaikan bahwa lokakarya ini sangat penting dan strategis
dalam penataan administrasi wakaf dan kehartabendaan, untuk optimalisasi pemanfaatan
aset persyarikatan.

“Alhamdulillah, hampir semua Pengurus
Daerah Muhammadiyah kabupaten/kota hadir dalam kegiatan ini. Selain silaturahmi
sekaligus bersama-sama mendengarkan penyampaian nara sumber yang sangat berguna
dalam menata administrasi wakaf dan kehartabendaan milik Muhammadiyah di
masing-masing daerah,”jelas Achmad Syar’I yang juga dosen IAIN Palangkaraya
ini.  

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Pelaku Usaha

Sejumlah nara sumber yang
menyampaikan materi antara lain Ketua PWM Kalteng  Bidang Wakaf 
dan Kehartabendaan Dr H Abu Bakar, Mag 
dengan tema kepastian pemilik atas tanah 
dan wakaf  sebagai aset
perserikatan Muhammadiyah, Pengurus Pusat Muhammadiyah  Dr Fetrimen Zubir, MPd menyampaikan tentang
penataan administrasi wakaf dan kehartabendaan untuk optimalisasi  pemanfaatan aset perserikatan, Kepala Bidang
Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil  BPN
Kalteng Agus Murdani, MH serta strategi inventarisasi dan sertifikat aset
persyarikatan Muhammadiyah  oleh Pengurus
Pusat Drs HM Goodwil Zubir. (sos/jun/b3)

 

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru