28.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

BKSDA Evakuasi Bekantan Masuk Pemukiman Penduduk

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Seekor satwa liar jenis Bekantan
memasuki pemukiman padat penduduk di komplek perumahan Jalan Madang, Kelurahan
Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (16/8/2020) sore.

Binatang yang masuk dalam
kategori satwa dilindungi tersebut pertama kali diketahui warga setempat.

Mendapat laporan adanya bekantan
yang masuk pemukiman warga, tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Kalteng dibantu relawan akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud.

Upaya penangkapan yang dilakukan
berlangsung dramatis karena berada di pemukiman padat penduduk dan banyaknya
warga yang menonton kegiatan penangkapan. Setelah bekantan ditembak bius butuh
waktu lebih kurang 1 jam untuk dapat menangkap bekantan yang berumur
diperkirakan 6 tahun itu.

Baca Juga :  Komunikasi Buntu, Loyalis Ben-Ujang Kobar Mundur, Warga Kumai Syukuran

“Jadi kemungkinan bekantan
berasal dari semak-semak yang berada di sekitar sini (pemukiman, red),”
kata Nandang Hermawan, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kalteng usai
penangkapan.

Nandang mengatakan, kemungkinan
besar satwa khas Kalimantan itu berkunjung ke pemukiman warga karena mencari
makan. Pasalnya, makanan yang ia cari di habitatnya sudah habis. “Kita
lihat perutnya kempes. Badannya juga cukup kurus. Kemungkinan memang mencari
makanan,” terangnya.

Bekantan tersebut ditafsir
memiliki bobot 20 Kilogram. Petugas sempat kewalahan saat melakukan penangkapan
lantaran binatang masih cukup liar. Bekantan itu juga merasa panik dan mencari
perlindungan ketika didatangi banyak manusia.

Setelah dibius, primata yang
mempunyai nama latin ‘Nasalis larvatus’ itu dievakuasi menuju Kantor BKSDA
Kalimantan Tengah. Rencanaya bekantan itu dilakukan translokasi di tempat yang
lebih layak.

Baca Juga :  Wawali Selalu Terbuka Pada Siapa Saja

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Seekor satwa liar jenis Bekantan
memasuki pemukiman padat penduduk di komplek perumahan Jalan Madang, Kelurahan
Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (16/8/2020) sore.

Binatang yang masuk dalam
kategori satwa dilindungi tersebut pertama kali diketahui warga setempat.

Mendapat laporan adanya bekantan
yang masuk pemukiman warga, tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Kalteng dibantu relawan akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud.

Upaya penangkapan yang dilakukan
berlangsung dramatis karena berada di pemukiman padat penduduk dan banyaknya
warga yang menonton kegiatan penangkapan. Setelah bekantan ditembak bius butuh
waktu lebih kurang 1 jam untuk dapat menangkap bekantan yang berumur
diperkirakan 6 tahun itu.

Baca Juga :  Komunikasi Buntu, Loyalis Ben-Ujang Kobar Mundur, Warga Kumai Syukuran

“Jadi kemungkinan bekantan
berasal dari semak-semak yang berada di sekitar sini (pemukiman, red),”
kata Nandang Hermawan, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kalteng usai
penangkapan.

Nandang mengatakan, kemungkinan
besar satwa khas Kalimantan itu berkunjung ke pemukiman warga karena mencari
makan. Pasalnya, makanan yang ia cari di habitatnya sudah habis. “Kita
lihat perutnya kempes. Badannya juga cukup kurus. Kemungkinan memang mencari
makanan,” terangnya.

Bekantan tersebut ditafsir
memiliki bobot 20 Kilogram. Petugas sempat kewalahan saat melakukan penangkapan
lantaran binatang masih cukup liar. Bekantan itu juga merasa panik dan mencari
perlindungan ketika didatangi banyak manusia.

Setelah dibius, primata yang
mempunyai nama latin ‘Nasalis larvatus’ itu dievakuasi menuju Kantor BKSDA
Kalimantan Tengah. Rencanaya bekantan itu dilakukan translokasi di tempat yang
lebih layak.

Baca Juga :  Wawali Selalu Terbuka Pada Siapa Saja

Terpopuler

Artikel Terbaru