KEPUTUSAN Pemerintah, KPU dan DPR yang tetap menggelar Pilkada di
tengah pandemi terus mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satunya, kandidat bakal
calon Walikota Banjarbaru, Kalimantam Selatan bernama Aditya Mufti Ariffin
menolak Pilkada diselenggarakan di tengah Covid-19.
Penolakannya itu kemudian
dibarengi dengan memundurkan dari kontestasi jika Pilkada tetap dilaksanakan
pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Setelah kami melakukan
pembicaraan mengenai pilkada di 9 Desember 2020 bersama tim, Terlalu berisiko
memaksakan Pilkada di tengah pandemi. Keselamatan masyarakat di atas segalanya,
kami menyatakan mundur jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020
sementara pandemi belum berakhir,†ujar Aditya dalam ketelerangan tertulisnya,
Senin (15/6).
Aditya menuturkan, Pilkada di
tengah pandemi tidak efektif. Pasalnya para kandidat kan kesulitan menyampaikan
visi dan misinya kepada masyarakat.
Termasuk anggaran Pilkada akan
tambah mahal, karena pemerintah harus menyiapkan APD dan protokol kesehatan.
“Secara anggaran juga akan sangat
membebani karena harus menambahkan biaya APD dan protokol kesehatan. Kami kira,
akan lebih bijak anggaran yang sangat besar itu difokuskan dulu dalam
penanganan covid dan membantu masyarakat terdampak, banyak bmasyarakat yang
mendapat PHK, perusahaan tutup, pendapatan jauh berkurang ,bukan untuk
memaksakan Pilkada di tengah pandemi,†tandasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat 12
Juni 2020, pemerintah mengesahkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020. PKPU tersebut
tentang perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun
2020.
Pemerintah dalam PKPU tersebut,
memutuskan Pilkada Serentak Tahun 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sejak diputuskan tanggal 12 Juni
2020, PKPU banyak mendapat penolakan berbagai pihak. Baik dari para ahli,
termasuk dari Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Termasuk pula dari kandidat
bakal calon yang akan berkompetisi.
Terbaru sebelum Aditya Mufti
Ariffin, kandidat calon yang menyatakan mundur karena tak sependapat Pilkada
dilaksanakan di tengah pandemi adalah Achmad Purnomo, kandidat bakal calon
Walikota Solo.