PALANGKA RAYA – Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Provinsi
Kalimantan Tengah, H Heru Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Menurut Heru, diraihnya opini WTP
ini menunjukan itikad baik dalam upaya pengelolaan keuangan baik di provinsi
dan daerah di Bumi Tambun Bungai. Sehingga pengelolaan keuangan memenuhi asas
akuntabel, transparan dan semakin baik.
“Perolehan opini WTP ini perlu
terus dijaga dan ditingkatkan. WTP ini kembali didapatkan berkat kerja keras pemerintah
daerah bersama jajarannya yang telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin
dalam pencapaian tersebut,†katanya, Selasa (16/6/2020).
Selain itu, mantan Anggota DPRD
Kalteng ini menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu bentuk
pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan. Opini terhadap
laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian menunjukan bahwa dalam hal yang
cukup material, pengelolaan keuangan dianggap secara cukup (full disclosure), sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan, memenuhi kaidah Sistem Pengendalian Internal secara
memadai dan taat kepada peraturan perundangan.
“Kita apresiasi semua capaian
ini, apalagi opini WTP di Provinsi Kalimantan Tengah telah enam kali secara
berturut-turut. Ke depan kita berharap agar tidak boleh lengah dan berbangga
diri atas capaian yang diraihnya. Kita harus meningkatkan peran semua pihak
dalam menjaga dan terus memperbaiki agar capaian opini WTP ini sejalan dengan
upaya untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan mengoptimalkan
kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,†pungkas ujar aktivis sosial
ini.
Seperti diketahui, prestasi
membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasalnya, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 di
bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran kembali berhasil meraih opini WTP
dari BPK RI.
Keberhasilan meraih opini
tertinggi dari BPK ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut
diraih Pemprov Kalteng.
Penyerahan laporan hasil
pemeriksaan (LHP) BPK RI itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Provinsi Kalteng, Senin (15/6/2020).
Penyerahan LHP ditandai dengan
penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Ketua DPRD
Kalteng Wiyatno dan Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Ade Iwan Ruswana serta disaksikan Anggota IV Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Harry Azhar Azis secara virtual dari
Jakarta.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng
Ade Iwan Ruswana menjelaskan, LHP atas
LKPD TA 2019 terdiri dari tiga laporan utama, yaitu LHP atas LKPD TA 2019, LHP
atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan
perundang-undangan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang
telah dilakukan BPK RI, penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2019
telah sesuai dengan SAP berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai dan
tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara langsung dan material
serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan
pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi
serta pemantauan,†jelas Ade Iwan Ruswana.
Sementara itu, Gubernur Kalteng
usai paripurna istimewa menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran
aparatur di lingkup Pemprov Kalteng. Karena menurut dia, keberhasilan meraih
opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan hasil jerih payah dan kerja keras
semua jajaran aparatur pemerintah daerah.
“Pencapaian opini WTP yang
diperoleh pemprov yang keenam kalinya ini juga menunjukan komitmen jajaran
Pemprov Kalteng dan SKPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang
dihasilkan, agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,†tegas
Sugianto.