PALANGKA RAYA – Dihari ke-enam diberlakukannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), masih
banyak pelanggar yang diaksa putar balik di Pos Lintas Batas (Libas) karena tak
patuhi ketentuan yang berlaku.
Seperti yang terjadi di Pos Libas Jalan Mahir-mahar
Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya pada hari ini, Sabtu (16/5).
Sebuah kendaraan travel nekat hendak masuk membawa beberapa
penumpang dari Banjarmasin, hendak masuk
ke Kota Palangla Raya.
Pengendali dan Penanggung Jawab Pos Libas Pahandut Seberang
dan Kelampangan Alman P. Pakpahan mengatakan, dirinya bersama petugas waktu itu
memberhentikan mobil travel dari Luar Kota yang membawa penumpang menuju
Palangka Raya.
“Hari ke-enam PSBB masih ada saja travel yang nekat
membawa Pemudik masuk Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Karena nekat tak sesuai Peraturan Wali Kota nomor 07 tahun
2020 dengan tetap ngeyel masih membawa penumpang dan tetap beroperasi.
Kendaraan travel tersebut akhirnya diputar balik oleh petugas
Ketegasan Alman beserta Personel di Pos Libas patut diberi
acungan jempol. Seluruh kendaraan yang tidak sesuai Perwali akan diputar balik
secara tegas oleh petugas yang berjaga.
“Demi keselamatan Bersama dan untuk Kota Cantik
Palangka Raya yang kita cintai Bersama. Maaf kami humanis namun tegas,”
pungkas Alman.