Site icon Prokalteng

Dishub Palangka Raya Akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

dishub-palangka-raya-akan-berlakukan-rekayasa-lalu-lintas

PALANGKA RAYA – Sejak
beberapa hari terakhir, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tengah
gencar-gencarnya melakukan penertiban pemanfaatan jalan, khususnya parkir. Sejumlah
kawasan jalan protokol, menjadi target utama penertiban.

Beberapa ruas jalan yang menjadi target penertiban di antaranya Jalan
Tambun Bungai khususnya depan RSUD Doris Sylvanus dan Jalan Kinibalu samping
Palangka Raya Mal (Palma). Pasalnya, di kedua ruas tersebut kerap dijadikan
warga pemilik kendaraan khususnya roda empat sebagai lokasi memarkirkan kendaraan
mereka.

“Padahal kita telah menyosialisasikan sejak lama bahwa pada ruas-ruas itu
tidak diperkenankan menjadi lokasi parkir,” kata Kepala Dishub Kota Palangka
Raya, Alman P Pakpahan, Kamis (16/1/2020).

Sebagai tindak lanjut penertiban yang dilakukan, imbuh Alman, Dinas
Perhubungan Kota Palangka Raya juga berencana akan melakukan rekayasa lalu
lintas pada ruas-ruas jalan tertentu.

“Seperti di Jalan Kinibalu, tepatnya di samping Palma. Mungkin akan
direalisasikan secepatnya,” sebut Alman.

Rekayasa lalu linta itu, jelas dia, bertujuan untuk mencegah terjadinya
parkir liar dan kemacetan lalu lintas.
Kita akan berkoordinasi dengan Palma dan Satlantas Polresta Palangka Raya
untuk rekayasa lalu lintas ini, supaya tidak terjadi kemacetan dan juga tidak menyulitkan masyarakat,”
ujarnya.

Lebih lanjut mantan Inspektur Kota Palangka Raya juga menegaskan, pihaknya
akan terus melakukan penertiban-penertiban, tidak hanya terhadap
kendaraan-kendaraan yang diparkir pada lokasi yang dilarang, tetapi juga
penertiban terhadap para juru parkir liar.

“Karena kalau kami diamkan, sama saja salah pemerintah kota kalau
begitu,” pungkas dia. (ard/nto)

Exit mobile version