32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pleno Tingkat Kota Palangka Raya Berjalan Aman dan Tertib, Berikut ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Palangka Raya hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka.  Yaitu tentang rekapitulasi hasil penghitungan
suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 yang
digelar di Hotel Putra Kahayan di Jalan Temanggung Tulung I, Selasa (15/12).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah
menyampaikan, dari rekapitulasi hasil penghitungan suara di lima kecamatan yang
ada di  Kota Palangka Raya yakni
Kecamatan, Pahandut, Bukit Batu, Jekan Raya, Sebangau dan Rakumpit, masing-masing
telah dibacakan pada kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan kita
bacakan per kecamatan,” kata Ngismatul, Selasa (15/12).

Dikatakannya memang pada pleno tersebut, juga ada
beberapa koreksi terkait angka Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Karena di beberapa kecamatan ada temuan di
hasil kecamatan belum sesuai dengan yang diplenokan KPU.

 

“Dan ini kita memang ada kewajiban untuk mengoreksi
jika ada kekeliruan dalam DPT.  Tapi itu
tidak mempengaruhi hasil suara dari pasangan calon. Makanya ini kita
terbuka.  Kita sampaikan dan kita temukan
data DPT yang tidak sesuai dan itu sudah kami sampaikan,” kata Ngismatul,
Selasa (15/12).

Baca Juga :  Agustiar : Terima Kasih Relawan, Masyarakat Ingin Sugianto-Edy Melanju

Ungkapnya, koreksi yang dilakukan tersebut, terjadi di
Kecamatan Rakumpit. Ia pun menegaskan kalau untuk jumlah perolehan tidak
berubah, artinya sama. Hanya jumlah akhirnya yang keliru. Sehingga hal itu pun
mereka koreksi dan juga sudah mereka minta paraf kepada saksi.

“Dan itu tidak mempengaruhi jumlah hasil perolehan
suara di tingkat kecamatan, karena sama hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, diketahui untuk hasil rekapitulasi di
tingkat Kota Palangka Raya yaitu pasangan calon nomor urut 01, Ben Brahim S
Bahat – H Ujang Iskandar memperoleh suara berjumlah 59.274 dan pasangan calon
nomor urut  02 berjumlah 51.246.

Artinya, dari perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat
Kota Palangka Raya tersebut, ada selisih perolehan suara antara kedua pasangan
calon yaitu 8.028.

Baca Juga :  Timberland Luncurkan Sepatu dengan Sol dari Serat Tebu dan Karet Alami

Seperti diketahui, sebelumnya pleno di tingkat kecamatan
yang ada di Kota Palangka Raya juga telah dilakukan. Hingga hari ini dilakukan
rapat pleno terbuka  rekapitulasi hasil
penghitungan suara Pilgub Kalteng tahun 2020 di tingkat Kota Palangka Raya.


Berikut
perolehan suara pasangan calon di tingkat kecamatan diantaranya :


Kecamatan Pahandut

– Ben – Ujang : 16.702

– Sugianto – Edy Pratowo: 20.227

Kecamatan Bukit Batu

– Ben – Ujang : 3.282

– Sugianto – Edy Sugi: 2.517

Kecamatan Jekan Raya

– Ben – Ujang : 33.999

– Sugianto – Edy : 23.462

Kecamatan Sebangau

– Ben – Ujang : 4.103

– Sugianto – Edy : 4.606

Kecamatan Rakumpit

– Ben – Ujang : 1.188

– Sugianto – Edy : 434

Jumlah Akhir

– Ben – Ujang : 59.274

– Sugianto – Edy : 51.246

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Palangka Raya hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka.  Yaitu tentang rekapitulasi hasil penghitungan
suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 yang
digelar di Hotel Putra Kahayan di Jalan Temanggung Tulung I, Selasa (15/12).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah
menyampaikan, dari rekapitulasi hasil penghitungan suara di lima kecamatan yang
ada di  Kota Palangka Raya yakni
Kecamatan, Pahandut, Bukit Batu, Jekan Raya, Sebangau dan Rakumpit, masing-masing
telah dibacakan pada kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan kita
bacakan per kecamatan,” kata Ngismatul, Selasa (15/12).

Dikatakannya memang pada pleno tersebut, juga ada
beberapa koreksi terkait angka Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Karena di beberapa kecamatan ada temuan di
hasil kecamatan belum sesuai dengan yang diplenokan KPU.

 

“Dan ini kita memang ada kewajiban untuk mengoreksi
jika ada kekeliruan dalam DPT.  Tapi itu
tidak mempengaruhi hasil suara dari pasangan calon. Makanya ini kita
terbuka.  Kita sampaikan dan kita temukan
data DPT yang tidak sesuai dan itu sudah kami sampaikan,” kata Ngismatul,
Selasa (15/12).

Baca Juga :  Agustiar : Terima Kasih Relawan, Masyarakat Ingin Sugianto-Edy Melanju

Ungkapnya, koreksi yang dilakukan tersebut, terjadi di
Kecamatan Rakumpit. Ia pun menegaskan kalau untuk jumlah perolehan tidak
berubah, artinya sama. Hanya jumlah akhirnya yang keliru. Sehingga hal itu pun
mereka koreksi dan juga sudah mereka minta paraf kepada saksi.

“Dan itu tidak mempengaruhi jumlah hasil perolehan
suara di tingkat kecamatan, karena sama hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, diketahui untuk hasil rekapitulasi di
tingkat Kota Palangka Raya yaitu pasangan calon nomor urut 01, Ben Brahim S
Bahat – H Ujang Iskandar memperoleh suara berjumlah 59.274 dan pasangan calon
nomor urut  02 berjumlah 51.246.

Artinya, dari perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat
Kota Palangka Raya tersebut, ada selisih perolehan suara antara kedua pasangan
calon yaitu 8.028.

Baca Juga :  Timberland Luncurkan Sepatu dengan Sol dari Serat Tebu dan Karet Alami

Seperti diketahui, sebelumnya pleno di tingkat kecamatan
yang ada di Kota Palangka Raya juga telah dilakukan. Hingga hari ini dilakukan
rapat pleno terbuka  rekapitulasi hasil
penghitungan suara Pilgub Kalteng tahun 2020 di tingkat Kota Palangka Raya.


Berikut
perolehan suara pasangan calon di tingkat kecamatan diantaranya :


Kecamatan Pahandut

– Ben – Ujang : 16.702

– Sugianto – Edy Pratowo: 20.227

Kecamatan Bukit Batu

– Ben – Ujang : 3.282

– Sugianto – Edy Sugi: 2.517

Kecamatan Jekan Raya

– Ben – Ujang : 33.999

– Sugianto – Edy : 23.462

Kecamatan Sebangau

– Ben – Ujang : 4.103

– Sugianto – Edy : 4.606

Kecamatan Rakumpit

– Ben – Ujang : 1.188

– Sugianto – Edy : 434

Jumlah Akhir

– Ben – Ujang : 59.274

– Sugianto – Edy : 51.246

Terpopuler

Artikel Terbaru