28.4 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

AMM Kalteng Tolak Pelemahan KPK Melalui Reviisi UU

PALANGKA RAYA – Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mendapat penolakan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kalteng.
Seluruh organisasi muda Muhammadiyah sampaikan pernyataan sikap menolak rencana
revisi UU KPK, yang dinilai melelamkan lembaga anti rasuah tersebut.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng
Priyono mengatakan, AMM Kalteng menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik
yang sedang terjadi yang dihadapi oleh KPK. Pernyataan sikap tersebut
disampaikan langsung kepada perwakilan KPK bidang Pemberitaan, Publikasi, dan
Humas Yuyuk Andriati dan Erlangga Kharisma yang sedang berada di Palangka Raya.

“Ada tiga poin yang menjadi
pernyataan sikap serta dukungan kepada KPK. Pertama, menolak revisi UU KPK.
Kedua, tolak segala bentuk upaya pelemahan KPK. Dan ketiga, AMM Kalteng Bersama
KPK,” ucap Priyono.

Menurutnya, pernyataan sikap
tersebut sekaligus dukungan AMM Kalteng kepada KPK. Sebab, sesuai cita-cita
bersama, bahwa saat inu selalu gaungkan semangat pemberantasan korupsi di
Indonesia.

“Kami datang hari ini, menyatakan
sikap bahwa kami menolak revisi UU KPK, menolak upaya pelemahan terhadap KPK
dan kita juga menyatakan secara terbuka bahwa AMM Kalteng bersama KPK, ini
bentuk dukungan kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Good Bye Ma La

Sementara itu, Departemen
Kominmas PW Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) Kalteng Anisa Meutia mengatakan, NA
sebagai organisasi perempuan muda Indonesia turut prihatin dengan gejala
pelemahan terhadap KPK. Menurutnya, itu terendus dari tidak transparannya
Panitia Seleksi KPK terhadap calon komisioner.

“Seharusnya seleksi
dilakukan dengan terbuka, sehingga masyarakat juga bisa mengikuti,”
ucapnya.

Dia tegaskan, NA keberatan jika
ada revisi UU KPK. Sebab, itu dirasa belum saatnya. “Harusnya saat ini
pemerintah dan lembaga legislatif memperkuat KPK dengan memberikan dukungan
agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, karena korupsi menjadi budaya
laten yang tentunya tidak memberikan edukasi yang baik untuk generasi
muda,” ujarnya.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Kalteng Kurniawan berharap, independensi KPK tidak
diganggu-gugat oleh siapapun dan pihak manapun. KPK harus bebas dari
intervensi. KPK jangan sampai dijadikan lembaga Pemerintah Pusat. Selain itu
jika pegawai KPK dimasukan dalam kategori ASN maka hal ini akan beresiko
terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi di instansi
pemerintahan.

Baca Juga :  Satgas Masih Temukan Pelanggar Prokes

“Kami pertegas, independensi KPK
jangan sampai diganggu-gugat. KPK harus bebas dari intervensi dari siapapun dan
dari pihak manapun”, jelas Kurniawan.

Menurut Ketua Umum PW Ikatan
Pelajar Muhammadiyah Kalteng Ilham Syah Putra, gelombang pembelaan dan dukungan
kepada KPK dari masyarakat dan para aktivis semakin besar. Dan pihaknya terus
melakukan upaya di internal organisasi dan wilayah tataran pelajar agar
literasi tentang UU KPK terang benderang.

“Dengan brgitu masyarakat
paham akan masalah besar yang tengah dihadapi oleh lembaga independen anti
rasuah itu,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang
Kominfo PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng Yandi Novia mengatakan,  Angkatan Muda Muhammadiyah Kalteng akan terus
mengawal dan mencari dukungan untuk KPK dari masyarakat Kalteng secara luas.
Bahkan, AMM Kaltemg telah siapkan hashtag #KamibersamaKPK dan #TolakRevisiUUKPK
akan kami kawal.

“Kami akna terus mendukung
dan mengawal KPK. Kami tidak ingin KPK dilemahkan dalam memberantas korupsi di
Indonesia,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mendapat penolakan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kalteng.
Seluruh organisasi muda Muhammadiyah sampaikan pernyataan sikap menolak rencana
revisi UU KPK, yang dinilai melelamkan lembaga anti rasuah tersebut.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng
Priyono mengatakan, AMM Kalteng menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik
yang sedang terjadi yang dihadapi oleh KPK. Pernyataan sikap tersebut
disampaikan langsung kepada perwakilan KPK bidang Pemberitaan, Publikasi, dan
Humas Yuyuk Andriati dan Erlangga Kharisma yang sedang berada di Palangka Raya.

“Ada tiga poin yang menjadi
pernyataan sikap serta dukungan kepada KPK. Pertama, menolak revisi UU KPK.
Kedua, tolak segala bentuk upaya pelemahan KPK. Dan ketiga, AMM Kalteng Bersama
KPK,” ucap Priyono.

Menurutnya, pernyataan sikap
tersebut sekaligus dukungan AMM Kalteng kepada KPK. Sebab, sesuai cita-cita
bersama, bahwa saat inu selalu gaungkan semangat pemberantasan korupsi di
Indonesia.

“Kami datang hari ini, menyatakan
sikap bahwa kami menolak revisi UU KPK, menolak upaya pelemahan terhadap KPK
dan kita juga menyatakan secara terbuka bahwa AMM Kalteng bersama KPK, ini
bentuk dukungan kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Good Bye Ma La

Sementara itu, Departemen
Kominmas PW Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) Kalteng Anisa Meutia mengatakan, NA
sebagai organisasi perempuan muda Indonesia turut prihatin dengan gejala
pelemahan terhadap KPK. Menurutnya, itu terendus dari tidak transparannya
Panitia Seleksi KPK terhadap calon komisioner.

“Seharusnya seleksi
dilakukan dengan terbuka, sehingga masyarakat juga bisa mengikuti,”
ucapnya.

Dia tegaskan, NA keberatan jika
ada revisi UU KPK. Sebab, itu dirasa belum saatnya. “Harusnya saat ini
pemerintah dan lembaga legislatif memperkuat KPK dengan memberikan dukungan
agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, karena korupsi menjadi budaya
laten yang tentunya tidak memberikan edukasi yang baik untuk generasi
muda,” ujarnya.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Kalteng Kurniawan berharap, independensi KPK tidak
diganggu-gugat oleh siapapun dan pihak manapun. KPK harus bebas dari
intervensi. KPK jangan sampai dijadikan lembaga Pemerintah Pusat. Selain itu
jika pegawai KPK dimasukan dalam kategori ASN maka hal ini akan beresiko
terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi di instansi
pemerintahan.

Baca Juga :  Satgas Masih Temukan Pelanggar Prokes

“Kami pertegas, independensi KPK
jangan sampai diganggu-gugat. KPK harus bebas dari intervensi dari siapapun dan
dari pihak manapun”, jelas Kurniawan.

Menurut Ketua Umum PW Ikatan
Pelajar Muhammadiyah Kalteng Ilham Syah Putra, gelombang pembelaan dan dukungan
kepada KPK dari masyarakat dan para aktivis semakin besar. Dan pihaknya terus
melakukan upaya di internal organisasi dan wilayah tataran pelajar agar
literasi tentang UU KPK terang benderang.

“Dengan brgitu masyarakat
paham akan masalah besar yang tengah dihadapi oleh lembaga independen anti
rasuah itu,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang
Kominfo PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng Yandi Novia mengatakan,  Angkatan Muda Muhammadiyah Kalteng akan terus
mengawal dan mencari dukungan untuk KPK dari masyarakat Kalteng secara luas.
Bahkan, AMM Kaltemg telah siapkan hashtag #KamibersamaKPK dan #TolakRevisiUUKPK
akan kami kawal.

“Kami akna terus mendukung
dan mengawal KPK. Kami tidak ingin KPK dilemahkan dalam memberantas korupsi di
Indonesia,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru