PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO– Berbicara demokrasi, ada nilai
dan prinsip yang dibangun. Sebagai prinsip dasar dari pelaksanaan demokrasi,
maka setiap orang baik itu pasangan calon (paslon) maupun tim sukses termasuk
masyarakat harus melaksankan prinsip-prinsip demokrasi.
Pengamat politik dari Fakultas
Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Palangka Raya (UPR) Jhon Retei
Alfri Sandi mengatakan, nilai-nilai demokrasi itu yakni bagaimana Pilkada dapat
dilaksanakan berkualitas dan integritas. Ciri-ciri dari penerapan nilai-nilai
itu yakni jujur, adil dan lainnya.
“Dalam konteks
demokrasi ini, apa yang harus dilakukan para pihak? Misal saja untuk
penyelenggara harus netral, kandidat harus siap menang dan kalah,†katanya saat
dibincangi Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co).
Dalam konteks formal
itu sebenarnya dalam penyelenggaraan Pilkada tidak menjadi persoalan. Hampir
semua dalam konteks sudah dilaksanakan secara formal, seperti pemenuhan
ketentuan prosedural admimistrasi yang sudah dilaksanakan berdasarkan ketentuan
perundang-undangan.
“Persoalan yang terjadi
yakni di tingkat tataran pelaksanaan, terkait pelaksaan itu sebenarnya adalah
sejauh mana para pihak menghayati prinsip itu, demokrasi melalui pilkada,â€
ucapnya.
Dijelaskannya, pada
pelaksanaan Pilkada ini apakah pertarungan antara menang dan kalah prosesnya
melalui prosedural atau non procedural. Atau, dalam proses Pilkada ini di samping
mencari kemenangangan juga mengedepankan sportifitas.
“Ini harus dilakukan
dan itu juga sebenarnya keberadaan dari para penyelenggara termasuk Bawaslu
dalam melakukan pengawasan, sehingga pelanggaran-pelanggaran tidak terjadi,â€
katanya.
Pandemi ini, lanjut
dia, menjadi uji coba yang berat, termasuk di Kalteng. Dalam konteks
permasalahan ini, apakah dapat melahirkan proses mekanisme penyelenggaraan
pemilihan secara benar dan berkualitas serta integritas?
“Pertama, bagaimana
tingkat partisipasi pemilih? dua, bagaimana kualitasnya ? Apakah partisipasi
itu didorong oleh money potik atau kesadaran,†tegasnya.