33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Cegah Karhutla, Walikota Lakukan Tiga Pendekatan Ini

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO – Meski puncak kemarau di Kota Palangka Raya diperkirakan pada
bulan Agustus sampai September
mendatang, namun upaya
mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
 tetap perlu dilakukan.

Wali Kota Palangka Raya,
Fairid Naparin mengatakan, dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan,
tentu solusi yang terbaik adalah melakukan pencegahan.

Menurut orang nomor satu
di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
ini, pencegahan yang dimaksud adalah dengan melakukan tiga pendekatan.

“Solusi yang terbaik
adalah melakukan tiga pencegahan yang dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu
pendekatan kesejahteraan, pendekatan lingkungan hidup, dan pendekatan
hukum,” kata Fairid Naparin, Senin (13/7).

Fairid menambahkan, tiga
pendekatan tersebut adalah upaya untuk mencegah terjadinya karhutla. Pasalnya,
imbuh Fairid jika terjadi karhutla tentu sangat merugikan. Sehingga untuk itu
perlu dilakukan pencegahan agar mengantisipasi hal tersebut.  

Baca Juga :  Berusaha Kewajiban Manusia, Namun Hasil Adalah Kehendak Allah

“Ini adalah tiga
upaya pendekatan dalam upaya mencegah karhutla. 
Jadi lebih baik kita mencegah daripada sudah terjadi. Karena jika
terjadi sungguh akan mengeluarkan biaya dan sumber daya yang sangat
besar,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO – Meski puncak kemarau di Kota Palangka Raya diperkirakan pada
bulan Agustus sampai September
mendatang, namun upaya
mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
 tetap perlu dilakukan.

Wali Kota Palangka Raya,
Fairid Naparin mengatakan, dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan,
tentu solusi yang terbaik adalah melakukan pencegahan.

Menurut orang nomor satu
di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
ini, pencegahan yang dimaksud adalah dengan melakukan tiga pendekatan.

“Solusi yang terbaik
adalah melakukan tiga pencegahan yang dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu
pendekatan kesejahteraan, pendekatan lingkungan hidup, dan pendekatan
hukum,” kata Fairid Naparin, Senin (13/7).

Fairid menambahkan, tiga
pendekatan tersebut adalah upaya untuk mencegah terjadinya karhutla. Pasalnya,
imbuh Fairid jika terjadi karhutla tentu sangat merugikan. Sehingga untuk itu
perlu dilakukan pencegahan agar mengantisipasi hal tersebut.  

Baca Juga :  Berusaha Kewajiban Manusia, Namun Hasil Adalah Kehendak Allah

“Ini adalah tiga
upaya pendekatan dalam upaya mencegah karhutla. 
Jadi lebih baik kita mencegah daripada sudah terjadi. Karena jika
terjadi sungguh akan mengeluarkan biaya dan sumber daya yang sangat
besar,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru