PALANGKA RAYA – Setelah mencuatnya kasus dugaan pemerasan
yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di SMPN 8 Palangka Raya, Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya langsung merekomendasikan Pemko Palangka
Raya untuk melakukan audit di semua sekolah di bawah naungan pemko.
“Audit yang kami rekomendasikan, bukan
hanya untuk sekolah yang bermasalah dan sudah diproses kasusnya yaitu SMPN 8
saja, tetapi semua satuan pendidikan yang ada,†jelas Kajari Palangka Raya Zet
TA, Sabtu (13/7).
Menurut Zet, jika audit
dilakukan, maka setiap lembaga pendidikan akan terdorong untuk melakukan
pengelolaan keuangan secara baik dan benar, serta dijauhkan dari praktik yang
merugikan diri sendiri, siswa dan orang tua.
“Ini (audit, red) akan menjadi
warning bagi sekolah yang saat ini sudah terdengar suara-suara miring dari
masyarakat, terkait tata kelola keuangan yang tidak benar,” kata dia.
Tidak hanya mendorong untuk
dilakukannya audit, pihaknya juga membuka pintu bagi siapapun juga yang ingin mengadukan
jika memang ditemukan dan mendengar adanya indikasi pemerasan, pungutan liar
dan kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di sekolah.
Menanggapi adanya rekomendasi kejaksaan,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan, pihaknya terus bersinergi
dengan kejari dan juga Kepolisian dalam menuntaskan dan mencegah terjadinya
pungutan liar maupun pemerasan dil ingkungan sekolah. (old/ami/ctk/nto)