PALANGKA RAYA – Sejak diberlakukan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) tiga hari lalu, ternyata masih ada masyarakat yang tidak
patuhi peraturan. Sejumlah penggguna jalan di Kota Palangka Raya, masih ada
yang kedapatan Tim Satgas Covid-19 tidak menggunakan masker dan mengabaikan
aturan yang diberlakukan pemerintah.
Berdasarkan pantauan Kalteng Pos Online, masyarakat yang
tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberikan teguran. Sebagian lagi,
terutama yang tidak mampu membeli masker diberi masker gratis oleh petugas
gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dinsos, Kominfo, GP Ansor, Banser, MDMC yang
berugas di lapangan.
“Beberapa kita suruh balik ke rumah, jika tidak menggunakan masker. Dan ada yang
kita lihat kondisi kurang mampu, kita berikan masker secara gratis. Memang
tidak banyak tetapi masih ada yang melanggar,” kata Koordinator Satgas
Covid-19 Kelurahan Panarung Evi Kahayanti.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan beberapa pos cek point
yang ada di Kelurahan Panarung, masih ada masyarakat yang keluar rumah tidak
menggunakan masker. Tim di lapangan sudah melakukan tindakan sesuai arahan Wali
Kota Palangka Raya.
“Sementara kita peringatkan dan suruh pulang bagi yang
tidak menggunakan masker. Penahanan KTP akan kita lakukan jika melawan aparat
dan masih melanggar ketika sudah diingatkan dan ditegur,” ucapnnya.
Penerapan PSBB juga masih belum dipahami oleh semua
masyarakat. Sebab itu, tim yang bertugas di lapangan selain menindak yang
melanggar dengan tindakan terukur, juga menyampaikan point-point yang dilarang
dan diperbolehkan dalam pelaksanaan PSBB.
“Kalau sosialisasi sudah dua bulan kita lakukan
terkait imbauan pemerintah, MUI, dan Maklumt Kapolri. Untuk PSBB memang baru,
karena penerapan juga masih baru. Dengan demikian masyarakat harus terus
diberikan pemahaman,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat taat aturan yang berlaku dan dapat
membantu aparat dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian tidak terjadi
perselisihan di lapangan. “Kami sudah sampaikan kepada RT dan RW agar
masyarakatnya dapat diberikan pemahaman terkait pelaksanaan PSBB. Karena tanpa
peran serta dan ketaatan masyarakat PSBB tidak dapat berjalan dengan
maksimal,” pungkasnya.