29 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

RTH Tidak Pengaruhi Fungsi Trotoar

PALANGKA
RAYA – Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji menegaskan, penyediaan ruang terbuka hijau
(RTH) oleh Pemko Palangka Raya dengan membangun sejumlah taman, tidak mempengaruhi
fungsi trotoar dan jalan.

“Sebelumnya
ada taman ruang kawasan terlihat amburadul. Banyak kios atau warung yang dekat
dengan bibir jalan malah mengganggu pengguna jalan,” tegasnya, Jumat (10/5).

Menurut
Imbang, sebelum dilakukan pembangunan taman, sejumlah titik jalan terkesan kumuh.
Bahkan jalan menjadi sempit, karena banyaknya bangunan yang menjorok memakan
badan jalan. Contohnya saja, bangunan dan kios di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin
dan Jalan Lambung Mangkurat. Kedua jalan itu, tambah dia, dulunya sangat kecil
dan kondisi bangunan tidak beraturan. “Namun setelah dibangun taman, tampak
jalan lebih besar dan tata ruang terlihat lebih asri. Ketika pembangunan taman
ini Disperkim, tidak ada sama sekali menghilangkan fungsi trotoar bahkan ruang
pejalan kaki lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ujian Konghucu

Katanya,
kalau keberadaan taman dianggap kerap mengganggu para pengguna jalan, itu lebih
dikarenakan tempat yang sebenarnya digunakan sebagai jalur lalu lintas, malah
digunakan masyarakat sebagai tempat parkir. Yang mana, tambah dia, dari aturan pihaknya
telah memperhatikan tata ruang yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek
termasuk keselamatan.

“Intinya
taman yang dibangun selama ini mendapat respons yang baik dari masyarakat.
Karena tidak sampai menghilangkan aktivitas masyarakat. Bahkan dengan adanya
taman, jalan terlihat lebih lebar dari sebelumnya,” tukas Imbang. (ari/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji menegaskan, penyediaan ruang terbuka hijau
(RTH) oleh Pemko Palangka Raya dengan membangun sejumlah taman, tidak mempengaruhi
fungsi trotoar dan jalan.

“Sebelumnya
ada taman ruang kawasan terlihat amburadul. Banyak kios atau warung yang dekat
dengan bibir jalan malah mengganggu pengguna jalan,” tegasnya, Jumat (10/5).

Menurut
Imbang, sebelum dilakukan pembangunan taman, sejumlah titik jalan terkesan kumuh.
Bahkan jalan menjadi sempit, karena banyaknya bangunan yang menjorok memakan
badan jalan. Contohnya saja, bangunan dan kios di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin
dan Jalan Lambung Mangkurat. Kedua jalan itu, tambah dia, dulunya sangat kecil
dan kondisi bangunan tidak beraturan. “Namun setelah dibangun taman, tampak
jalan lebih besar dan tata ruang terlihat lebih asri. Ketika pembangunan taman
ini Disperkim, tidak ada sama sekali menghilangkan fungsi trotoar bahkan ruang
pejalan kaki lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ujian Konghucu

Katanya,
kalau keberadaan taman dianggap kerap mengganggu para pengguna jalan, itu lebih
dikarenakan tempat yang sebenarnya digunakan sebagai jalur lalu lintas, malah
digunakan masyarakat sebagai tempat parkir. Yang mana, tambah dia, dari aturan pihaknya
telah memperhatikan tata ruang yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek
termasuk keselamatan.

“Intinya
taman yang dibangun selama ini mendapat respons yang baik dari masyarakat.
Karena tidak sampai menghilangkan aktivitas masyarakat. Bahkan dengan adanya
taman, jalan terlihat lebih lebar dari sebelumnya,” tukas Imbang. (ari/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru