PALANGKA RAYA – Parkiran di Jalan Tambun Bungai tepatnya
di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Silvanus, hampir setiap hari
menganggu arus lalu lintas di kawasan setempat. Meskipun telah dilakukan
penertiban, namun seakan belum memberikan pengaruh signifikan.
Akibat kemacetan lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Alman Pakpahan turun tangan dan mengambil tindakan dengan tegas penertiban
mobil yang parkir sembarangan didepan rumah sakit Doris Silvanus, Senin pagi (13/01/2020)
sekitar pukul 08.30 WIB.
Bersama timnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya itu sempat
berteriak dan marah karena mobi-mobil tersebut parkir sembarangan di area yang
memang dilarang parkir.
“Kempesin saja semua bannya,” perintah Alman kepada petugas
Dishub.
Pada kesempatan itu, Alman menyatakan Dinas Perhubungan sudah
mensosialisasikan, bahkan sudah memasang rambu agar tidak memarkir disembarang
tempat.
“Kasihan pada para pengguna jalan, dan ini bisa menganggu aktivitas
mobil ambulance untuk masuk ke rumah sakit. Kita melakukan tindakan dengan
tegas untuk mengempesi ban mobil karena saat ini kita tidak memiliki armada
mobil derek,” kata Alman.
Di sela penertiban, sempat terjadi cekcok dan selisih paham Alman dan pihak
Humas RSUD Doris Silvanus.
Pihak Dishub menyatakan sudah beberapa kali mengingatkan pihak RS Doris
Silvanus agar memerhatikan lahan parkir dan menempatkan petugas security di sekitar
area RS Doris.
Namun di lain pihak, pihak RS Doris menyatakan bahwa parkiran kendaraan di
badan Jalan Tambun Bungai yang dilakukan masyarakat, berada diluar kawasan
tanggung jawab mereka.
Pada akhirnya kedua belah pihak antar Dishub kota palangka raya dan RS
Doris sepakat untuk melakukan sosialisasi dan tindakan agar nantinya tidak ada
lagi mobil yang pakir sembarang tempat di ruas jalan tersebut. (ard/nto)