PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Rencana aksi unjuk rasa dari mahasiswa di depan kantor DPRD Kalteng hari ini,
Senin (12/10) ternyata ditunda.
Hal tersebut diketahui usai tersebar informasi penundaan aksi demo tersebut.
“Ada surat pemberitahuan yang disampaikan lewat WhatsApp,
namun tidak ada kopnya, menunda pelaksanaan aksi karena tidak ada izin dari
kepolisian,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
didampingi Wakilnya, AKBP Andiyatna dan Kabagops Kompol Hemat Siburian.
Aksi tersebut, rencananya akan dilakukan hari Kamis 15 Oktober 2020 mendatang. Kendati demikian, kata
Kapolresta, sesuai perintah Wakapolri melalui Polda Kalteng bahwa seluruh
kegiatan pengumpulan masyarakat apalagi aksi demo, pihak kepolisian tidak akan
memberikan izin di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Ia menyebutkan sudah ada ribuan
personel gabungan yang telah disiapkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa itu.
“Kami sebelumnya telah mengerahkan 1000 personel gabungan
lengkap dengan sarana dan prasarananya untuk pengamanan demo,” terang
Kapolresta.
Personel
gabungan tersebut, menurutnya terdiri dari Polda Kalteng, Polresta Palangka
Raya, Satgas covid-19, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Kapolresta juga
mengapresiasi kepada para mahasiswa.
“Saya berharap, kedepannya apabila ingin
menyampaikan aspirasi agar dilaksanakan
dengan damai dan tertib. Karena, saat ini Ketua DPRD sudah membuka pintu dan bersedia diajak berunding kapan saja,”
pungkasnya.