SUKAMARA, KALTENGPOS.CO – Penyalahgunaan narkoba dan peredarannya sudah masuk ke segala profesi. Penegak hukum juga rawan terlibat menyalahgunakan narkoba.Â
Karena itu, perlu dilakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan pegawai tidak menggunakan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kajari Sukamara, Fajar Sukristyawan, usai pemeriksaan urine secara mendadak terhadap 21 pegawainya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Senin (12/10).Â
“Kegiatan ini kita laksanakan atas perintah pimpinan supaya pegawai tetap dalam keadaan normal, tidak terpengaruh obat-obatan,” kata Fajar sapaan akrabnya.Â
Menurutnya, memastikan pegawai tidak menggunakan narkoba hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun prekursor narkotika.Â
“Salah satu programnya dengan pelaksanaan test urine yang kita laksanakan hari ini,” ujarnya.Â
Menurut Fajar, hal tersebut merupakan upaya antisipasi dan memberikan peringatan kepada pegawai agar tidak menggunakan narkoba. Apalagi, tes urine bisa dilakukan mendadak.Â
“Sejauh ini, untuk hasil pemeriksaan alhamdulillah berdasarkan keterangan petugas kesehatannya baik, negatif semua,” kata dia.Â
Untuk pelaksanaan pemeriksaan tes urine dadakan bagi seluruh pegawai akan dilakukan secara terus menerus dengan waktu yang tak menentu ke depannya.Â