27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Serasa Kota Mati, Warga di Pemukiman dan Pedagang Membatasi Diri

PALANGKA RAYA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Kota Palangka Raya sepertinya sudah dipahami dan diterima oleh
masyarakat. Terbukti dengan lengangnya hilir mudik kendaraan pada malam pertama
diberlakukannya PSBB.


Pantauan Kaltengpos.co pada malam pertama diberlakulannya
PSBB, Senin (11/5), hingga pukul 21.00 WIB saja, artinya sudah lewat 1 jam dari
batas awal pemberlakuan jam malam, sejumlah ruas jalan di Palangka Raya
terpantau sudah sunyi senyap.

Kendaraan yang melintas di sejumlah Jalan pun tak seperti
malam-malam biasanya pada jam yang sama. Untuk pemukiman warga dan pedagang
kaki lima juga sepertinya sedikit membatasi diri setelah dikeluarkannya
Peraturan Wali Kota terkait PSBB.

Entah karena takut dikenai sanksi yang berlaku atau
kesadaran dari masyarakat itu sendiri, hal ini tentu saja baik bagi kelancaran
PSBB di Kota Palangka Raya.  Namun
dibalik itu semua, Petugas gabungan masih tetap melakukan patroli dan berjaga
di check point yang tersedia untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dikala
pandemik ini.

Baca Juga :  77 PTK Kecamatan Kapuas Murung Ikut KMD Pramuka

Dengan keadaan seperti ini, bukan tidak mungkin pandemik
Covid-19 di Kota Palangka Raya bisa diminimalisir.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya
Hj. Umi Mastikah sebelumnya, bahwa Pemerintah juga membutuhkan peran serta dari
masyarakat agar PSBB yang diterapkan berjalan dengan lancar.

“Kami berharap masyarakat membatasi kegiatannya. Kalau
tidak perlu dirumah saja dan membatasi diri guna menekan mata rantai penyebaran
Covid-19,” katanya.

Umi menyebutkan bahwa
semua pihak harus bersatu dan bersama-sama menjadi garda terdepan dengan
bertanggung jawab dan semangat melawan Virus Corona di wilayah Kota Palangka
Raya.

PALANGKA RAYA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Kota Palangka Raya sepertinya sudah dipahami dan diterima oleh
masyarakat. Terbukti dengan lengangnya hilir mudik kendaraan pada malam pertama
diberlakukannya PSBB.


Pantauan Kaltengpos.co pada malam pertama diberlakulannya
PSBB, Senin (11/5), hingga pukul 21.00 WIB saja, artinya sudah lewat 1 jam dari
batas awal pemberlakuan jam malam, sejumlah ruas jalan di Palangka Raya
terpantau sudah sunyi senyap.

Kendaraan yang melintas di sejumlah Jalan pun tak seperti
malam-malam biasanya pada jam yang sama. Untuk pemukiman warga dan pedagang
kaki lima juga sepertinya sedikit membatasi diri setelah dikeluarkannya
Peraturan Wali Kota terkait PSBB.

Entah karena takut dikenai sanksi yang berlaku atau
kesadaran dari masyarakat itu sendiri, hal ini tentu saja baik bagi kelancaran
PSBB di Kota Palangka Raya.  Namun
dibalik itu semua, Petugas gabungan masih tetap melakukan patroli dan berjaga
di check point yang tersedia untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dikala
pandemik ini.

Baca Juga :  77 PTK Kecamatan Kapuas Murung Ikut KMD Pramuka

Dengan keadaan seperti ini, bukan tidak mungkin pandemik
Covid-19 di Kota Palangka Raya bisa diminimalisir.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya
Hj. Umi Mastikah sebelumnya, bahwa Pemerintah juga membutuhkan peran serta dari
masyarakat agar PSBB yang diterapkan berjalan dengan lancar.

“Kami berharap masyarakat membatasi kegiatannya. Kalau
tidak perlu dirumah saja dan membatasi diri guna menekan mata rantai penyebaran
Covid-19,” katanya.

Umi menyebutkan bahwa
semua pihak harus bersatu dan bersama-sama menjadi garda terdepan dengan
bertanggung jawab dan semangat melawan Virus Corona di wilayah Kota Palangka
Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru