28.1 C
Jakarta
Friday, May 23, 2025

Dewan Terima Keluhan Lambat Pencairan DD

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ST
mengakui mendapatkan laporan keluhan dari para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten
Kapuas, karena lambatnya pencairan Dana Desa (DD). Sebab adanya perubahan dalam
anggaran yang sudah tersusun, dengan menganggarkan dana penanganan Virus Korona
atau Covid-19 di desa.

Politisi Nasdem ini meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, dan kecamatan harus peka atas kesulitan para
kades dalam penanganan Covid-19, khususnya terkait perubahan anggaran yang
sudah tersusun, karena adanya aturan dari pusat.

“Sebab merubah anggaran harusnya ada pendampingan,
khusus dari DPMD maupun kecamatan. Supaya tidak saling menyalahkan dalam
pencairan DD,” tegas Kunanto, Selasa (12/5).

Baca Juga :  Teriakan Ben-Ujang Menang Menggema di Halaman Gedung KPUD Kalteng

Anggota Komisi IV DPRD Kapuas ini menambahkan, dana belum
cair bagaimana desa mau melakukan penanganan Covid-19, dimana dari 214
desa di Kabupaten Kapuas, hanya 70 desa yang sudah. Padahal intruksi untuk
penanganan cepat, tapi dana sulit dicairkan.

“Saya lihat ini hanya bisa menyalahkan, tapi tidak
bisa mengarahkan, padahal para Kades ini harusnya diarahkan untuk DD cepat
cair,” jelasnya.

Kunanto berharap, ada tindakan tegas oknum yang sengaja
persulit, atau memperlambat kades memproses DD, karena ini terkait proses
penanganan Covid-19 yang sudah menjadi arahan dari pemerintah.

“Saya meminta Bupati Kapuas harus peka juga, dengan
menindak terhadap oknum tersebut,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ST
mengakui mendapatkan laporan keluhan dari para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten
Kapuas, karena lambatnya pencairan Dana Desa (DD). Sebab adanya perubahan dalam
anggaran yang sudah tersusun, dengan menganggarkan dana penanganan Virus Korona
atau Covid-19 di desa.

Politisi Nasdem ini meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, dan kecamatan harus peka atas kesulitan para
kades dalam penanganan Covid-19, khususnya terkait perubahan anggaran yang
sudah tersusun, karena adanya aturan dari pusat.

“Sebab merubah anggaran harusnya ada pendampingan,
khusus dari DPMD maupun kecamatan. Supaya tidak saling menyalahkan dalam
pencairan DD,” tegas Kunanto, Selasa (12/5).

Baca Juga :  Teriakan Ben-Ujang Menang Menggema di Halaman Gedung KPUD Kalteng

Anggota Komisi IV DPRD Kapuas ini menambahkan, dana belum
cair bagaimana desa mau melakukan penanganan Covid-19, dimana dari 214
desa di Kabupaten Kapuas, hanya 70 desa yang sudah. Padahal intruksi untuk
penanganan cepat, tapi dana sulit dicairkan.

“Saya lihat ini hanya bisa menyalahkan, tapi tidak
bisa mengarahkan, padahal para Kades ini harusnya diarahkan untuk DD cepat
cair,” jelasnya.

Kunanto berharap, ada tindakan tegas oknum yang sengaja
persulit, atau memperlambat kades memproses DD, karena ini terkait proses
penanganan Covid-19 yang sudah menjadi arahan dari pemerintah.

“Saya meminta Bupati Kapuas harus peka juga, dengan
menindak terhadap oknum tersebut,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru