PALANGKARAYA – RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya menginisiasi
program jaminan semesta dan kelengkapan administrasi kependudukan bagi
masyarakat tidak mampu yang menjalani perawatan di rumah sakit. Program ini
bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat miskin dalam memperoleh jaminan sosial
berbasis keluarga.
Selama ini banyak pasien miskin
yang dirujuk tanpa memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah. Mereka tidak
bisa mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan karena data kependudukan tidak
lengkap, diantaranya tidak punya nomor identitas kependudukan (NIK).
“Tak bisa dibiarkan. Harus
ada solusinya terhadap masalah
masyarakat miskin yang terkendala mendapatkan jaminan kesehatan, karena
administrasi kependudukan,” ujar Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka
Raya, dr Yayu Indriaty dalam Talk Show
Kalteng Pos Group, di Kalteng Pos, Kamis (9/10).
Yayu mengungkapkan selama Januari
– Agustus 2019 ada 722 pasien dan keluarga miskin yang menggunakan jaminan
kelas 3 gratis dari program pemerintah provinsi. Sebagian tidak tercover
jaminan kesehatan, karena tidak lengkap data kependudukan ini.
Padahal, dana Dinas Kesehatan
Kalteng alokasi dana untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat
miskin ini cukup besar. Iin Febriana
pelaksana Seksi Jaminan Kesehatan, Mutu dan Akreditasi Pelayanan
Kesehatan Kalteng, mengungkapkan setiap tahun pemerintah mengalokasi dana untuk
PBI.
“Tahun 2019, alokasinya sekitar
Rp 25 miliar. Dengan dana sebesar ini bisa mencover 90.255 orang miskin untuk
PBI. Namun sampai sekarang baru terdaftar 71.372 orang. Masih ada sisa untuk
menanggung iuran 18.883 orang,†ujarnya saat menjadi narasumber Talk Show
Kalteng Pos Group.
Syarat masyarakat miskin untuk
bisa menjadi mendapatkan PBI ini, NIK yang sudah online, kemudian Kartu
Keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bagi masyarakat miskin yang
tak memiliki persyaratan itu, tak bisa didaftarkan.
“Paling banyak masalahnya adalah
NIK yang tidak online. Ada juga masyarakat yang belum tahu. Kemudian ada yang
masyarakat miskin ikut BPJS mandiri, kemudian menunggak,†terang Iin.
Selain Pemerintah Provinsi
Kalteng, pemerintah kabupaten dan kota juga mengalokasi dana untuk PBI bagi
masyarakat miskin untuk menjadi peserta BPJS sehingga mendapatkan layanan
kesehatan. Anggreni N Heci Kepala Seksi Jaminan Keluarga Dinas Sosial Kota
Palangka Raya, menyebut tahun ini Pemko mengalokasi untuk 40,000 orang.
“Sampai saat ini baru tercover
36.367 orang. Masih ada kuota untuk 3.633 orang. Jika ada warga tidak mampu
datang ke kami dengan persyaratan terpenuhi, akan kami proses,†ujar Anggreni.
Jadi, pangkal masalah ini berawal
dari pendataan kependudukan yang belum selesai seratus persen. Data Badan Pusat
Statistik tahun 2018, ada 51.865 jiwa
penduduk Kalteng yang belum memiliki NIK. Mereka ini tidak dapat dijamin dalam
Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga.
Harapannya melalui Program
Jaminan Semesta yang diinisasi RSDS ini, bisa membantu pasien yang miskin yang
tak memiliki jaminan kesehatan. Setelah diverifikasi, RSDS akan membantu
pengurusan administrasi kependudukan untuk bisa menjadi peserta jaminan
kesehatan.
“Sekretariat bersama sudah ada.
Tinggal membentuk Forum Bersama. SK Gubernur sudah terbit,†ujar Yayu. Di
dalamnya nanti ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial,
Dinas Kesehatan.
“Jadi, masyarakat yang tak mampu silakan datang
untuk berobat. Kami akan tetap melayani. Kami prioritaskan penanganan
kegawatdaruratan, baru setelah itu kita bicara data admin kependudukan,â€
ujarnya.
Sementara itu Kabid Pengendalian
Informasi Kependudukan Disdukapil Kalteng Ambar Ratmoko menyampaikan melalui
kerjasama ini, pihaknya siap memberikan akses data. Kemudian terkait data
kependudukan pihaknya juga menerbitkan surat keterangan.
Sedangkan Kabid Pelayanan
Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Lukman Hakim menyampaikan,
pihaknya siap mendukung program ini. Pihaknya siap melakukan jemput bola untuk
perekaman data. (sma/nto)