PALANGKA RAYA – Tim Gugus Tugas
Covid-19 Kota Palangka Raya, melakukan patroli rumah makan di seputaran Kota
Palangka Raya, untuk memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tak
memberikan makan ditempat.
Namun uniknya,
kali ini Petugas menggunakam Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang memberikan
arahan serta imbauan kepada warga masyarakat, terkait surat edaran Wali
Kota untuk tidak makan ditempat.
Ketua Harian Tim
Gugus Tugas Kota Palangka Raya Emi Abriyani, yang saat itu juga memimpin
jalannya patroli menyampaikan, digunakannya Alat Pelindung Diri (APD)
tersebut sebagai lambang bahwa cobid-19 bukan perkara main main mengingat
semakin meningkatnya positif di Kota Palangka Raya.
“Kami
memakai APD untuk mengingatkan kepada warga masyarakat, apabila tidak
mengikuti protokol kesehatan dan tidak patuh terhadap aturan Pemerintah Kota
Palangka Raya, maka konsekuensinya Petugas ber APD lah yang akan mengambil
mereka ataupun memakamkan mereka apabila terjangkit Virus Corona,” beber
Umi.
Hal ini menindak
lanjut SE Wali Kota, bahwa untuk rumah makan di Kota Palangka Raya
melayani take away dan tidak melayani makan ditempat.
“Seperti
diketahui walau PSBB berakhir namun kasus covid-19 di Palangka Raya terjadi
peningkatan, sehingga Wali kota selaku Ketua Gugus Tugas membuat SE yang
mengimbau, agar rumah makan di Kota Palangka Raya melayani take away dan tidak
melayani makan ditempat,” katanya.
Tim patroli juga
menindak lanjuti laporan masyarakat karena banyaknya cafe dan rumah makan yang
menyediakan makan ditempat. Oleh karena itu dengan adanya patroli be APD
lengkap ini, tujuannya supaya tidak ada lagi warga masyarakat yang tetap bandel
untuk makan ditempat.