27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Ombudsman Tinjau Pelayanan Publik di DPMPTSP Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kedatangan tim dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (9/9). Kunjungan ini berlangsung di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng dan bertujuan untuk melakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan publik di provinsi tersebut.

Ombudsman RI, lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, melaksanakan survei ini sebagai bagian dari agenda tahunan mereka.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan hukum milik negara, serta pihak swasta atau perseorangan yang mendapat tugas dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dananya bersumber dari anggaran negara atau daerah.

Baca Juga :  Semua Masyarakat Kapuas Harus Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

Ketua rombongan perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah, Ary Andrian, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan survey pelayanan publik di Provinsi Kalteng.

“Kami akan meminta data dukung penilaian pelayanan publik, menilai sarana dan prasarana ruang pelayanan, serta melakukan wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat sebagai respondennya,” ungkap Ary.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kunjungan tim Ombudsman.

“Ombudsman adalah mitra kerja kami dalam pengawasan pelayanan publik. Sinergi ini sangat berharga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kami,” ujar Sukarno.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, bersama dengan segenap pegawai PTSP.

Baca Juga :  Selama Empat Tahun PNBP Sektor Pertambangan Kalteng Tembus Rp 7 Trili

Tim Ombudsman dan DPMPTSP berharap bahwa hasil evaluasi ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar dan harapan masyarakat. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kedatangan tim dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (9/9). Kunjungan ini berlangsung di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng dan bertujuan untuk melakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan publik di provinsi tersebut.

Ombudsman RI, lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, melaksanakan survei ini sebagai bagian dari agenda tahunan mereka.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan hukum milik negara, serta pihak swasta atau perseorangan yang mendapat tugas dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dananya bersumber dari anggaran negara atau daerah.

Baca Juga :  Semua Masyarakat Kapuas Harus Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

Ketua rombongan perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah, Ary Andrian, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan survey pelayanan publik di Provinsi Kalteng.

“Kami akan meminta data dukung penilaian pelayanan publik, menilai sarana dan prasarana ruang pelayanan, serta melakukan wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat sebagai respondennya,” ungkap Ary.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kunjungan tim Ombudsman.

“Ombudsman adalah mitra kerja kami dalam pengawasan pelayanan publik. Sinergi ini sangat berharga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kami,” ujar Sukarno.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, bersama dengan segenap pegawai PTSP.

Baca Juga :  Selama Empat Tahun PNBP Sektor Pertambangan Kalteng Tembus Rp 7 Trili

Tim Ombudsman dan DPMPTSP berharap bahwa hasil evaluasi ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar dan harapan masyarakat. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru