PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya secara resmi
akan menutup sementara kegiatan di Pasar
Besar. Penutupan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
dari kawasan yang menjadi klaster lokal tersebut.
Hal tersebut diputuskan oleh
Pemko setelah melakukan perhitungan secara matang saat rapat koordinasi dan
evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Wali kota Palangka Raya,
Fairid Naparin dan dihadiri oleh perwakilan BNPB Pusat, Forkopimda, dan Kepala
SOPD terkait, Selasa (9/6/2020).
Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin menuturkan penutupan Pasar Besar akan dilakukan selama 3 hari dimulai
dari hari Jumat (12/6) hingga Minggu (14/6).
“Tim terpadu akan memberikan
sosialisasi serta imbauan di Komplek Pasar Besar Palangka Raya serta memberi
informasi terkait penutupan Pasar Besar,” kata Wali Kota Fairid Naparin.
Selama sterilisasi kegiatan Pasar
Besar akan ditutup seluruhnya. Pemko juga akan melakukan penyemprotan cairan
desinfektan secara masif di area pasar.
“Kita bertindak sesuai
epidimiologi dan data kasus. Bukan asal tutup, pastinya tetap memperhatikan
nasib para warga masyarakat,” katanya.
Tim terpadu juga akan
meningkatkan patroli terpadu dan imbauan protokol kesehatan di setiap RT, dan RW.
Serta melakukan patroli malam di rumah makan di Kota Palangka Raya.