26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kawasan CFD Bunbes Dinormalisasi, Ini Detailnya

PALANGKA RAYA – Menuju kota Palangka Raya yang lebih tertib dan
nyaman dipandang. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong
Praja kota Palangka Raya dibantu juga oleh Personel Polresta Palangka Raya
tertibkan Car Free Day (CFD) atau dalam artian hari bebas kendaraan yang
digelar di Bundaran Besar Palangka Raya.

Kondisi terkini di Bundaran Besar
pun kini bersih dari pedagang kaki lima dan tempat parkir yang mempersempit
jalan.

Personel dari masing-masing pihak
terkait yang bertugas pun berkeliling memberikan imbauan kepada juru parkir dan
pedagang yang hendak menggelar lapaknya ditempat atau ruas jalan yang dilarang.

Dari yang biasanya ramai oleh
pedagang dari ujung ke ujung Bundaran Besar. Kini pedagang dan juru parkir
ditempatkan sesuai koordinasi yang dihasilkan pihak terkait untuk menertibkan
mereka.

Baca Juga :  Dinilai Kurang Meriah, Pemprov Bakal Keluarkan Imbauan

Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam
Bonjol, Jalan Pandjaitan, Jalan Sudirman, Jalan Katamso, Jalan Piere Tendean dan
kantor KONI adalah tempat yang diperbolehkan untuk berjualan bagi para
pedagang.

Sedangkan Jalan Kinibalu menjadi
Jalan paling disterilkan terlebih untuk parkir.

“Bundaran besar kita
sterilkan untuk kegiatan warga masyarakat yang ingin beraktifitas
olahraga,” ucap Kepala Dinas Perhubungan kota Palangka Raya Alman p.  Pakpahan, Minggu (09/02) dinihari.

Dengan cara ini, diyakini menjadi solusi untuk para pedagang
dan jukir liar, dengan
masyarakat yang ingin berolahraga namun merasa terganggu dengan adanya
aktifitas yang tak sesuai konsep CFD bisa teratasi. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Menuju kota Palangka Raya yang lebih tertib dan
nyaman dipandang. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong
Praja kota Palangka Raya dibantu juga oleh Personel Polresta Palangka Raya
tertibkan Car Free Day (CFD) atau dalam artian hari bebas kendaraan yang
digelar di Bundaran Besar Palangka Raya.

Kondisi terkini di Bundaran Besar
pun kini bersih dari pedagang kaki lima dan tempat parkir yang mempersempit
jalan.

Personel dari masing-masing pihak
terkait yang bertugas pun berkeliling memberikan imbauan kepada juru parkir dan
pedagang yang hendak menggelar lapaknya ditempat atau ruas jalan yang dilarang.

Dari yang biasanya ramai oleh
pedagang dari ujung ke ujung Bundaran Besar. Kini pedagang dan juru parkir
ditempatkan sesuai koordinasi yang dihasilkan pihak terkait untuk menertibkan
mereka.

Baca Juga :  Dinilai Kurang Meriah, Pemprov Bakal Keluarkan Imbauan

Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam
Bonjol, Jalan Pandjaitan, Jalan Sudirman, Jalan Katamso, Jalan Piere Tendean dan
kantor KONI adalah tempat yang diperbolehkan untuk berjualan bagi para
pedagang.

Sedangkan Jalan Kinibalu menjadi
Jalan paling disterilkan terlebih untuk parkir.

“Bundaran besar kita
sterilkan untuk kegiatan warga masyarakat yang ingin beraktifitas
olahraga,” ucap Kepala Dinas Perhubungan kota Palangka Raya Alman p.  Pakpahan, Minggu (09/02) dinihari.

Dengan cara ini, diyakini menjadi solusi untuk para pedagang
dan jukir liar, dengan
masyarakat yang ingin berolahraga namun merasa terganggu dengan adanya
aktifitas yang tak sesuai konsep CFD bisa teratasi. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru