26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Perketat Keluar Masuk Kendaraan di Kota Cantik

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan
Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, setelah melakukan
upaya penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan pengawasan harga kebutuhan
pokok, Pemko Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya
kembali mengambil langkah berupa memperketat keluar masuknya kendaraan ke Kata
Cantik. Aparat melakukan pengecekan identitas diri dan suhu tubuh sopir serta
penumpang, di Pos Terpadu Lintas Batas Satgas Covid-19.

“Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran gubernur dan arahan dari wali
kota Palangka Raya. Menurut pria yang juga tergabung dalam satgas Covid-19 ini,
pihaknya melakukan pembatasan wilayah sebagai upaya deteksi dini pencegahan
Covid-19 masuk Palangka Raya. Kepada masyarakat Kalteng khususnya Kota Palangka
Raya kami meminta maaf atas ketidaknyamanan dan terganggunya perjalanan Anda.
Namun ini kami lakukan untuk kebaikan bersama,” ucapnya saat diwawancarai
awak media di Pos Terpadu Lintas Batas Satgas Covid-19 di Jalan Tjilik Riwut Km
11, baru-baru ini.

Baca Juga :  Seru, Ngabuburit Sambil Menata Rumah saat Puasa

Untuk
melakukan deteksi dini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang
keluar masuk Kota Palangka Raya. Adapun objek yang diperiksa adalah seluruh
penumpang travel maupun sopir pribadi. Penumpang dan sopir diperiksa suhu tubuh
dan identitas diri, seperti di mana alamat tempat tinggalnya dan tujuannya dari
mana serta mau ke mana.

Ia
menambahkan hal yang tidak kalah penting dilakukan adalah mengawasi kendaraan
yang dari luar daerah Kalteng, maupun dari luar Kota Palangka Raya. Untuk truk
yang mengangkut barang dari luar daerah Kalteng, juga disemprot cairan
disinfektan ke paket tersebut, sehingga dinyatakan aman masuk ke Kota Cantik
ini.

“Sementara
ini ada tiga Pos Terpadu Lintas Batas Satgas Covid-19. Pertama di Kelurahan
Kalampangan, kedua di Pos Polisi Kelurahan Pahandut Seberang dan ketiga di
Jalan Tjilik Riwut Km 11,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Kelurahan Diminta Bangun Sumur Bor

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan
Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, setelah melakukan
upaya penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan pengawasan harga kebutuhan
pokok, Pemko Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya
kembali mengambil langkah berupa memperketat keluar masuknya kendaraan ke Kata
Cantik. Aparat melakukan pengecekan identitas diri dan suhu tubuh sopir serta
penumpang, di Pos Terpadu Lintas Batas Satgas Covid-19.

“Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran gubernur dan arahan dari wali
kota Palangka Raya. Menurut pria yang juga tergabung dalam satgas Covid-19 ini,
pihaknya melakukan pembatasan wilayah sebagai upaya deteksi dini pencegahan
Covid-19 masuk Palangka Raya. Kepada masyarakat Kalteng khususnya Kota Palangka
Raya kami meminta maaf atas ketidaknyamanan dan terganggunya perjalanan Anda.
Namun ini kami lakukan untuk kebaikan bersama,” ucapnya saat diwawancarai
awak media di Pos Terpadu Lintas Batas Satgas Covid-19 di Jalan Tjilik Riwut Km
11, baru-baru ini.

Baca Juga :  Seru, Ngabuburit Sambil Menata Rumah saat Puasa

Untuk
melakukan deteksi dini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang
keluar masuk Kota Palangka Raya. Adapun objek yang diperiksa adalah seluruh
penumpang travel maupun sopir pribadi. Penumpang dan sopir diperiksa suhu tubuh
dan identitas diri, seperti di mana alamat tempat tinggalnya dan tujuannya dari
mana serta mau ke mana.

Ia
menambahkan hal yang tidak kalah penting dilakukan adalah mengawasi kendaraan
yang dari luar daerah Kalteng, maupun dari luar Kota Palangka Raya. Untuk truk
yang mengangkut barang dari luar daerah Kalteng, juga disemprot cairan
disinfektan ke paket tersebut, sehingga dinyatakan aman masuk ke Kota Cantik
ini.

“Sementara
ini ada tiga Pos Terpadu Lintas Batas Satgas Covid-19. Pertama di Kelurahan
Kalampangan, kedua di Pos Polisi Kelurahan Pahandut Seberang dan ketiga di
Jalan Tjilik Riwut Km 11,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Kelurahan Diminta Bangun Sumur Bor

Terpopuler

Artikel Terbaru