PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya menunjukkan aksi cepat saat menangani kebakaran sepeda motor yang terseret truk di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Rabu (8/4/2026).
Api berhasil dipadamkan dalam 25 menit, dan lokasi dibersihkan agar aman bagi pengguna jalan. Pengendara motor mengalami luka ringan, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 08.44 WIB, dan dalam waktu singkat, tim dari Regu II Mako Damkar bersama Bidang Penyelamatan langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, api pada kendaraan sudah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah lanjutan untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
“Anggota langsung melakukan pengecekan, pendinginan, serta memastikan tidak ada potensi api kembali muncul,” ujar Sucipto.
Ia menyebutkan, proses pemadaman berlangsung sekitar 25 menit. Namun, penanganan tidak berhenti di situ. Petugas juga melakukan pembersihan sisa minyak dan material bekas kebakaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Pembersihan memakan waktu sekitar 35 menit, sehingga total penanganan di lokasi kurang lebih satu jam,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor terbakar habis, sementara truk mengalami kerusakan pada dua ban bagian belakang kanan. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat sepeda motor yang terseret truk hingga memicu percikan api.
DPKP juga mengerahkan armada pemadam jenis Hino Ayaxx dan PS 190, serta melibatkan unsur pendukung seperti relawan kebakaran (Redkar), kepolisian, hingga Satpol PP.
“Setelah penanganan selesai, kendaraan truk dipinggirkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, dan seluruh personel kembali ke markas,” tambah Sucipto.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 20 juta. (jef)


