PALANGKA
RAYA – Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menindaklanjuti intruksi Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin tentang percepatan penanganan Covid – 19 di
zona merah Kota Cantik.
Sekda
Kota Palangka Raya langsung memimpin apel satgas dan memberikan pengarahan
terkait instruksi tersebut, Jumat (3/7). Dalam kegiatan ini Hera menyampaikan,
melihat kondisi pandemi Covid-19 di Palangka Raya yang masih terjadi kenaikan
kasus, diharapkan anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya, agar bisa lebih fokus, serius dan sungguh-sungguh dalam
melakukan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.
“Kepada tim gugus yang sudah memasuki bulan ke
empat dalam kegiatan penanganannya, saya minta agar tetap semangat dan optimistis
bahwa kita bisa menghadapi pandemi Covid-19 di Kota yang kita sayangi ini,â€
ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (5/7).
Selain
itu, Hera juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada tim gugus tugas
atas kinerja selama empat bulan ini, bahkan tim gugus tugas sudah dinilai mampu
mengontrol sebaran Covid-19 di Kota Cantik. Hal ini terbukti dengan tidak
menyebarnya Covid-19 ke salah satu zona hijau Kota Cantik yaitu daerah
Kecamatan Rakumpit, sehingga ini merupakan salah satu keberhasilan Tim Gugus
Tugas dalam melakukan pencegahan sebaran Covid-19.
Hera
berharap semoga Kota Cantik bisa segera pulih dari pandemi Covid-19. Empat
Kecamatan yang saat ini kondisinya berada di zona merah semoga bisa menjadi
zona hijau seperti Kacamatan Rakumpit.
“Pandemi
Covid-19 ini sifatnya wabah dan dalam menangani wabah tersebut kita harus
saling bahu membahu dan mengingatkan masyarakat bahwa penerapan protokol
kesehatan penting untuk menghentikan sebaran virus tersebut,†pungkasnya.