27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Menggunakan Masker

KUALA KAPUAS- Menyikapi
semakin meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas melaksanakan evaluasi terhadap
upaya penanganan yang telah dilakukan serta rencana penanganan selanjutnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin
langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM. MT dilaksanakan di Aula
Bappeda Kuala Kapuas, Senin (4/5).

Dalam evaluasi itu,
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Panahatan Sinaga
menyampaikan permasalahan yang ada dalam penanganan yang telah dilakukan. Di antaranya
adanya stigma negative masyarakat terhadap pasien Covid-19, masyarakat yang
berobat tidak terbuka kepada tim medis, masih ada masjid atau langgar yang
melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang dan kurangnya kesadaran masyarakat
dalam melakukan imbauan pemerintah yaitu menggunakan masker, tetap di rumah,
jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Oleh karena itu, bupati
Kapuas dalam menanggapi permasalahan yang ada mengarahkan untuk Satpol PP
bekerja sama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
untuk menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat untuk menggunakan masker,
terutama bagi masyarakat yang masih melaksanakan transaksi jual beli di pasar.

Baca Juga :  Pelayanan DPMPTSP Tetap Normal di Bulan Ramadan

Untuk Dinas Kominfo, ia
meminta agar menyosialisasikan secara tegas menggunakan mobil keliling ke
masyarakat untuk memberitahukan secara detail bahwa Covid-19 merupakan virus
yang sangat berbahaya. Mengajak masyarakat mengurangi keluar rumah kecuali hal
yang sangat mendesak atau penting.

“Apabila dalam kurun
waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di
daerah pasar akan dirazia, kalau perlu buat surat keputusan apabila terdapat
masyarakat tidak menggunakan masker akan didenda. Kurangi keluar rumah, jaga
jarak, tidak menghadiri tempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin,”
terangnya.

Selain itu, Ben Brahim
kembali menekankan kepada masyarakat agar jangan bepergian dan posko di
perbatasan agar diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar
masuk Kota Kuala Kapuas.  Kemudian, ia
juga mengimbau agar dilaksanakan secara berkesinambungan penyemprotan
disinfektan baik di rumah, gang dan jalan umum, terutama daerah yang sudah
masuk zona merah.

Untuk pembagian
sembako, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu menegaskan agar bantuan
sosial berupa sembako dan lain-lain untuk segera di bagikan ke masyarakat
sampai ke pelosok-pelosok desa dan harus benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  H. Sugianto dan H. Agustiar Bantu 10.000 Sembako

“Saya perintahkan
kepada para camat untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh pembagian bantuan
sosial berupa sembako ini ke masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang
betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan
terima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
yang telah bersinergi dengan TNI/Polri. Kepada TNI/Polri ia berharap untuk
melakukan edukasi dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. 


TEMUAN-TEMUAN DI
LAPANGAN:

1.    
Adanya stigma negatif masyarakat terhadap
pasien Covid-19

2.    
Masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada
tim medis

3.    
Masih ada masjid atau langgar yang melakukan
kegiatan mengumpulkan banyak orang

4.    
Masih ditemukan warga yang tak memakai masker
di tempat-tempat umum, terutama di pasar

KUALA KAPUAS- Menyikapi
semakin meluasnya penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas melaksanakan evaluasi terhadap
upaya penanganan yang telah dilakukan serta rencana penanganan selanjutnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin
langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM. MT dilaksanakan di Aula
Bappeda Kuala Kapuas, Senin (4/5).

Dalam evaluasi itu,
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Panahatan Sinaga
menyampaikan permasalahan yang ada dalam penanganan yang telah dilakukan. Di antaranya
adanya stigma negative masyarakat terhadap pasien Covid-19, masyarakat yang
berobat tidak terbuka kepada tim medis, masih ada masjid atau langgar yang
melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang dan kurangnya kesadaran masyarakat
dalam melakukan imbauan pemerintah yaitu menggunakan masker, tetap di rumah,
jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Oleh karena itu, bupati
Kapuas dalam menanggapi permasalahan yang ada mengarahkan untuk Satpol PP
bekerja sama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
untuk menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat untuk menggunakan masker,
terutama bagi masyarakat yang masih melaksanakan transaksi jual beli di pasar.

Baca Juga :  Pelayanan DPMPTSP Tetap Normal di Bulan Ramadan

Untuk Dinas Kominfo, ia
meminta agar menyosialisasikan secara tegas menggunakan mobil keliling ke
masyarakat untuk memberitahukan secara detail bahwa Covid-19 merupakan virus
yang sangat berbahaya. Mengajak masyarakat mengurangi keluar rumah kecuali hal
yang sangat mendesak atau penting.

“Apabila dalam kurun
waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di
daerah pasar akan dirazia, kalau perlu buat surat keputusan apabila terdapat
masyarakat tidak menggunakan masker akan didenda. Kurangi keluar rumah, jaga
jarak, tidak menghadiri tempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin,”
terangnya.

Selain itu, Ben Brahim
kembali menekankan kepada masyarakat agar jangan bepergian dan posko di
perbatasan agar diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar
masuk Kota Kuala Kapuas.  Kemudian, ia
juga mengimbau agar dilaksanakan secara berkesinambungan penyemprotan
disinfektan baik di rumah, gang dan jalan umum, terutama daerah yang sudah
masuk zona merah.

Untuk pembagian
sembako, orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu menegaskan agar bantuan
sosial berupa sembako dan lain-lain untuk segera di bagikan ke masyarakat
sampai ke pelosok-pelosok desa dan harus benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  H. Sugianto dan H. Agustiar Bantu 10.000 Sembako

“Saya perintahkan
kepada para camat untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh pembagian bantuan
sosial berupa sembako ini ke masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang
betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan
terima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
yang telah bersinergi dengan TNI/Polri. Kepada TNI/Polri ia berharap untuk
melakukan edukasi dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. 


TEMUAN-TEMUAN DI
LAPANGAN:

1.    
Adanya stigma negatif masyarakat terhadap
pasien Covid-19

2.    
Masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada
tim medis

3.    
Masih ada masjid atau langgar yang melakukan
kegiatan mengumpulkan banyak orang

4.    
Masih ditemukan warga yang tak memakai masker
di tempat-tempat umum, terutama di pasar

Terpopuler

Artikel Terbaru