PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO-Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kotawaringin Barat
menerima masukan hasil
penyampaian dan pandangan fraksi
dari DPRD. Untuk itu pemerintah daerah
juga menyampaikan tanggapannya
atas masukan dari fraksi-fraksi
dewan tersebut.
Hal
ini berkaitan
dengan struktur anggaran yang
masih banyak terserap untuk kebutuhan
penanganan Covid-19. Supaya
nantinya program pembangunan juga
sesuai dengan visi misi pemerintah.
“Kami
berharap nantinya apa yang menjadi
kesepakatan tersebut bisa membantu percepatan penanganan Covid-19. Tentunya program pembangunan tetap memperhatikan skala prioritas,†kata Wakil Bupati
Kobar
Ahmadi Riansyah.
Menurut
wabup, program prioritas yang
dimaksud, salah satunya yang bisa
menyentuh kepentingan masyarakat. Berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 pada pasal 5 menyebutkan, dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan
Covid-19
dengan prioritas. Di antaranya penanganan
kesehatan, penanganan
dampak ekonomi dan penanganan
jaring pengaman sosial.
“Pemkab
sendiri masih melakukan percepatan
penanganan Covid-19, sehingga dapat menekan jumlah kasus yang terjadi. Kami juga melakukan pemulihan ekonomi nasional sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021,†ungkapnya.
Ahmadi
juga menyampaikan terima
kasih dan apresiasi atas kesepakatan
untuk
menerima raperda tentang
APBD 2021 dan 4 raperda lainnya
untuk dibahas lebih lanjut sesuai
mekanisme.