31.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Berdayakan Perangkat Kelurahan dan Masyarakat untuk Pencegahan dan Pen

PALANGKA RAYA – BNN (Badan Narkotika
Nasional) Kota Palangka Raya menetapkan dua Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Langkai dan Pahandut.  

“Kelurahan harus menjadi garda terdepan
dalam pemberantasan narkoba, jadi untuk mewujudkan kelurahan Bersinar kita akan
memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan
penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga
Nugroho, saat rapat koordinasi rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta
Pembentukan Kelurahan Bersinar bebas narkoba tingkat kota Palangka Raya, Rabu
(4/3).

Miga menjelaskan, bahwa tujuan dibentuknya
kelurahan Bersinar salah satunya adalah untuk pencegahan dan penanganan
penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang
bahaya narkoba. Kelurahan Bersinar urai Miga, merupakan program nasional BNN
yang bekerja sama dengan TNI POLRI, pemerintah daerah serta komponen masyarakat
untuk penanggulangan narkoba.

Baca Juga :  AHY Sebut Ben-Ujang Pemimpin yang Amanah untuk Kalteng

Menurut data yang dirilis BNN, angka
prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2017 di Kalimantan Tengah berada pada
urutan ke 5 dari 34 provinsi di Indonesia. “Terjadi kenaikan prevalensi di
Kalimantan Tengah, dari 1,86% menjadi 1,98%. Angka tersebut lebih tinggi dari
rata -rata prevalensi nasional yakni 1,77%,” ungkap.

Miga menguraikan, di tahun 2019 angka
prevalensi menurun menjadi 0,70% dan provinsi Kalimantan Tengah menempati
urutan 23 dari 34 provinsi.

“Keterlibatan semua lapisan masyarakat
dan pemerintah daerah khusunya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan
mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba” ucapnya. (ard/dar)

PALANGKA RAYA – BNN (Badan Narkotika
Nasional) Kota Palangka Raya menetapkan dua Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Langkai dan Pahandut.  

“Kelurahan harus menjadi garda terdepan
dalam pemberantasan narkoba, jadi untuk mewujudkan kelurahan Bersinar kita akan
memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan
penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, AKBP Miga
Nugroho, saat rapat koordinasi rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta
Pembentukan Kelurahan Bersinar bebas narkoba tingkat kota Palangka Raya, Rabu
(4/3).

Miga menjelaskan, bahwa tujuan dibentuknya
kelurahan Bersinar salah satunya adalah untuk pencegahan dan penanganan
penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang
bahaya narkoba. Kelurahan Bersinar urai Miga, merupakan program nasional BNN
yang bekerja sama dengan TNI POLRI, pemerintah daerah serta komponen masyarakat
untuk penanggulangan narkoba.

Baca Juga :  AHY Sebut Ben-Ujang Pemimpin yang Amanah untuk Kalteng

Menurut data yang dirilis BNN, angka
prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2017 di Kalimantan Tengah berada pada
urutan ke 5 dari 34 provinsi di Indonesia. “Terjadi kenaikan prevalensi di
Kalimantan Tengah, dari 1,86% menjadi 1,98%. Angka tersebut lebih tinggi dari
rata -rata prevalensi nasional yakni 1,77%,” ungkap.

Miga menguraikan, di tahun 2019 angka
prevalensi menurun menjadi 0,70% dan provinsi Kalimantan Tengah menempati
urutan 23 dari 34 provinsi.

“Keterlibatan semua lapisan masyarakat
dan pemerintah daerah khusunya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan
mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba” ucapnya. (ard/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru