25 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Polres Palangka Raya Selidiki Kasus Karhutla, 1 Pelaku Sudah Ditindak

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa
titik Kota Palangka Raya yang diduga secara sengaja dibakar membuat Polres
Palangka Raya bergerak menyelidiki.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan lahan yang terbakar tersebut memang dipasang
police line. Tetapi setelah selesai olah tempat kejadian perkara (TKP) maka
akan dilepas.

“Tetapi jika yang ada
menggunakan lahan tersebut maka akan kami periksa. Jika tidak ada maka akan
kami koordinasikan dengan pemerintah daerah berarti tanah tersebut tidak
bertuan,” kata Timbul kepada kaltengpos.co
saat ditemui di Polres Palangka Raya, Kamis (4/7/2019).

Timbul juga mengatakan beberapa
titik karhutla di antaranya yakni di Jalan Tjilik riwut, Petuk Katimpun,
Sebangau dan Jalan Mahir Mahar.

Baca Juga :  Ini Hasil Monitoring DPRD Terkait Penyelesaian Pembangunan Infrastrukt

“Jumlahnya sekitar 2 hektare,
karena gabungan dari beberapa kapling tanah yang akan digunakan untuk tempat
mendirikan rumah,” tuturnya.

Selain itu, Timbul mengatakan
daerah yang paling rawan kebakaran di Kota Palangka Raya adalah wilayah Sabangau.
Karena keadaan lahan yang sudah mulai kering.

“Terkait hal ini kami
berkoordinasi dengan BNBP dan TNI,” ungkapnya.

Sementara itu, Timbul
mengungkapkan bahwa pihaknya sudah ada menindak 1 orang pelaku yakni seorang
ibu-ibu yang membakar lahan dengan luas tanah kaplingan rumah.

“Jadi kami bina sesuai perda
yang berlaku. Intinya masyarakat harus bijak membuka lahan, jangan hanya
memikirkan kepentingan pribadi,” pungkasnya. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa
titik Kota Palangka Raya yang diduga secara sengaja dibakar membuat Polres
Palangka Raya bergerak menyelidiki.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan lahan yang terbakar tersebut memang dipasang
police line. Tetapi setelah selesai olah tempat kejadian perkara (TKP) maka
akan dilepas.

“Tetapi jika yang ada
menggunakan lahan tersebut maka akan kami periksa. Jika tidak ada maka akan
kami koordinasikan dengan pemerintah daerah berarti tanah tersebut tidak
bertuan,” kata Timbul kepada kaltengpos.co
saat ditemui di Polres Palangka Raya, Kamis (4/7/2019).

Timbul juga mengatakan beberapa
titik karhutla di antaranya yakni di Jalan Tjilik riwut, Petuk Katimpun,
Sebangau dan Jalan Mahir Mahar.

Baca Juga :  Ini Hasil Monitoring DPRD Terkait Penyelesaian Pembangunan Infrastrukt

“Jumlahnya sekitar 2 hektare,
karena gabungan dari beberapa kapling tanah yang akan digunakan untuk tempat
mendirikan rumah,” tuturnya.

Selain itu, Timbul mengatakan
daerah yang paling rawan kebakaran di Kota Palangka Raya adalah wilayah Sabangau.
Karena keadaan lahan yang sudah mulai kering.

“Terkait hal ini kami
berkoordinasi dengan BNBP dan TNI,” ungkapnya.

Sementara itu, Timbul
mengungkapkan bahwa pihaknya sudah ada menindak 1 orang pelaku yakni seorang
ibu-ibu yang membakar lahan dengan luas tanah kaplingan rumah.

“Jadi kami bina sesuai perda
yang berlaku. Intinya masyarakat harus bijak membuka lahan, jangan hanya
memikirkan kepentingan pribadi,” pungkasnya. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru