29.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Saran Mendagri Bagi Lansia dan Komorbid dalam Menyalurkan Hak Pilih di

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah
menyiapkan berbagai mitigasi untuk menjamin kesehatan pemilih di TPS pada
tanggal 9 Desember 2020. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah upaya
menjamin kesehatan pemilih yang rentan, seperti lansia dan pemilih yang
komorbid (memiliki riwayat penyakit).

Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian menyarankan agar lansia dan komorbid diberikan perlakuan khusus di
TPS. Pemilih lansia dan komorbid dianggap paling membutuhkan perlindungan
kesehatan di TPS.

“Karena mereka rentan
penularan, kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan
khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi
biar cepat, dan  semua protokol kesehatan
seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Setelah itu pulang, jangan
ikut berkerumun,” saran Mendagri.

Baca Juga :  Relawan Pemenangan Sugianto-Edy Harus Bisa Menjaga Sikap, Fokus Ajak M

Mendagri pun menegaskan
pemerintah menyerahkan sepenuhnya aturan mengenai keamanan khusus bagi lansia
dan komorbid kepada KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara pemilihan.

Menurutnya aturan-aturan khusus
di TPS harus tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan meskipun
mengedepankan prinsip kesehatan pemilih.

Kuncinya, kata Mendagri,
adalah  mengingatkan agar pemilih  datang sesuai jam undangan sehingga tidak
terjadi pengumpulan.

“Selesai memilih mereka harus
langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan
hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” tegasnya.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah
menyiapkan berbagai mitigasi untuk menjamin kesehatan pemilih di TPS pada
tanggal 9 Desember 2020. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah upaya
menjamin kesehatan pemilih yang rentan, seperti lansia dan pemilih yang
komorbid (memiliki riwayat penyakit).

Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian menyarankan agar lansia dan komorbid diberikan perlakuan khusus di
TPS. Pemilih lansia dan komorbid dianggap paling membutuhkan perlindungan
kesehatan di TPS.

“Karena mereka rentan
penularan, kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan
khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi
biar cepat, dan  semua protokol kesehatan
seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Setelah itu pulang, jangan
ikut berkerumun,” saran Mendagri.

Baca Juga :  Relawan Pemenangan Sugianto-Edy Harus Bisa Menjaga Sikap, Fokus Ajak M

Mendagri pun menegaskan
pemerintah menyerahkan sepenuhnya aturan mengenai keamanan khusus bagi lansia
dan komorbid kepada KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara pemilihan.

Menurutnya aturan-aturan khusus
di TPS harus tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan meskipun
mengedepankan prinsip kesehatan pemilih.

Kuncinya, kata Mendagri,
adalah  mengingatkan agar pemilih  datang sesuai jam undangan sehingga tidak
terjadi pengumpulan.

“Selesai memilih mereka harus
langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan
hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru