26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wali Kota Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat untuk taat
membayar pajak. Kata dia, dengan membayar pajak secara rutin, warga telah
berkontribusi aktif membangun kota. Pun juga, itu jadi tanda seorang warga yang
cinta daerah.

Pemko
pun, juga melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan KPP Pratama dalam
rangka membangun sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak, di ruang wali
kota, Kamis (28/11).

Dikatakan
Fairid, perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang dibangun pemko
dengan KPP Pratama, dengan harapan pendapatan pemerintah dari sektor pajak kian
meningkat. Menurut dia, di pertemuan itu pihaknya juga membahas agar serapan
pajak, terutama pajak daerah Kota Palangka Raya mampu terserap secara maksimal.
“Sehingga mampu membantu pembangunan daerah yang bersumber dari hasil
tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pembahasan Anggran APBD Lamandau Dinilai Cacat, Internal Dewan Kisruh

Dalam
hal ini, lanjut dia, pihaknya juga melakukan sinkronisasi data antara KPP
Pratama dengan pemko. “Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan mampu
mencegah kekeliruan dalam hal pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.

Menurutnya,
pemko akan berencana melakukan penggalian potensi pada pajak bumi dan bangunan
sektor perhutanan, pertambangan, perkebunan (PBB P3) dan pajak penghasilan
(PPH) yang selama ini menjadi sumber APBD Kota Palangka Raya. Fairid mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar taat membayar pajak. Terutama pajak restoran dan
pajak bumi dan bangunan. “Dengan wajib membayar pajak anda sudah membantu
pembangunan untuk Kota palangka Raya,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)  

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat untuk taat
membayar pajak. Kata dia, dengan membayar pajak secara rutin, warga telah
berkontribusi aktif membangun kota. Pun juga, itu jadi tanda seorang warga yang
cinta daerah.

Pemko
pun, juga melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan KPP Pratama dalam
rangka membangun sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak, di ruang wali
kota, Kamis (28/11).

Dikatakan
Fairid, perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang dibangun pemko
dengan KPP Pratama, dengan harapan pendapatan pemerintah dari sektor pajak kian
meningkat. Menurut dia, di pertemuan itu pihaknya juga membahas agar serapan
pajak, terutama pajak daerah Kota Palangka Raya mampu terserap secara maksimal.
“Sehingga mampu membantu pembangunan daerah yang bersumber dari hasil
tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pembahasan Anggran APBD Lamandau Dinilai Cacat, Internal Dewan Kisruh

Dalam
hal ini, lanjut dia, pihaknya juga melakukan sinkronisasi data antara KPP
Pratama dengan pemko. “Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan mampu
mencegah kekeliruan dalam hal pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.

Menurutnya,
pemko akan berencana melakukan penggalian potensi pada pajak bumi dan bangunan
sektor perhutanan, pertambangan, perkebunan (PBB P3) dan pajak penghasilan
(PPH) yang selama ini menjadi sumber APBD Kota Palangka Raya. Fairid mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar taat membayar pajak. Terutama pajak restoran dan
pajak bumi dan bangunan. “Dengan wajib membayar pajak anda sudah membantu
pembangunan untuk Kota palangka Raya,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)  

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru