PALANGKA RAYA – Warga pemilik lahan di Bukit
Rawi yang dijadikan pembangunan Pile Slab, ancam hentikan proyek. Selain tidak
ada kesempatan dalam pertemuan di balai desa, warga juga keberatan dengan
tinggi bangunan Pile Slab tidak sesuai.
“Kami tetap meminta agar pemerintah
mengganti biaya lahan sesuai dengan aturan UU, yakni musyawarah mufakat. Harga
Rp 29 ribu itu sangat kecil,” kata Koordinator Warga Pemilik Lahan Junedi.
Dia mengatakan, pembangunan tinggi jembatan
juga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pemerintah mengatakan kepada warga
tinggi di atas 3 meter agar dapat dilalui warga pemilik lahan.
“Namun kenyataannya tingginya di bawah 3
meter. Ini sulit dilalui, apalagi nanti
dibangun badan jalan oleh pemerintah,” ucapnya.
Warga mengancam akan menghentikan aktivitas
pekerjaan, hingga pembayaran ganti biaya lahan dilakukan. “Jika tidak ada
kesepakatan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Karena kami hanya
meminta hak kami sesuai UU yang berlalu. Kami semua memiliki sertifikat tanah
pak,” ujarnya.
Aparat keamanan hingga hari ini, tetap
melakukan penjagaan di lokai pembangunan Pile Slab. Dan pekerja juga tetap
melakukan aktivitas pengerjaan proyek tersebut.
“Kami dari Kepolisian akan mengamankan
lokasi dan pekerja. Dan kami meminta kepada warga mengajukan keberatan dengan
damai dan sesuai jalur hukum,” ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono.
Pada pertemuan di Balai Desa Tanjung Sangalang,
antara PUPR Kalteng dengan warga belum ada kesempatan harga biaya ganti lahan
Bukit Rawi. (arj/OL)