28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belum Ada Keputusan Harus Mengurangi Jam Belajar

PALANGKA RAYA-Sejak Kamis (1/8), kondisi udara di Kota Palangka Raya
masuk kategori tidak sehat. Itu berdasarkan indeks standar pencemaran udara
(ISPU). Meskipun demikian, kondisi ini sepertinya belum berdampak pada
pengurangan jam belajar.

“Sampai sekarang belum
ada keputusan bahwa harus mengurangi jam sekolah, karena mesti melihat kondisi
udaranya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Fahrizal Fitri kepada
Kalteng Pos, Jumat (2/8).

Menurutnya, pemerintah
tentu harus melihat secara cermat. Jika kondisi betul-betul buruk dan tidak
sehat, mak barulah diambil langka ke depan. Sejauh ini masih belum sampai
parah.

“Jika pihak sekolah
atau pun siswa mau menggunakan masker, ya kami persilakan. Itu baik untuk
mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi ke depan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Bantuan Hibah Rp35 Juta

Pemerintah terus
melakukan pemantauan dari waktu ke waktu terhadap kualitas udara akibat kebakaran
hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini.

“Kalau sudah pada level
tertinggi dan pada standar pencemaran udara dinyatakan buruk, tentu akan kami
ambil langkah untuk mengatur jam sekolah,” sebutnya.

Terkait dengan
peningkatan penderita ISPA khususnya pasien umum, dikatakannya, selama
pemerintah belum menyatakan kondisi darurat, maka belum dijamin biaya kesehatan
pasien yang melakukan pengobatan di rumah sakit.

“Kalau masih dalam
kategori aman, maka proses berjalan seperti biasa, terutama yang melakukan
pengobatan pasien umum,” ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kalteng tersebut.

Kualitas udara di Kota
Palangka Raya akhir-akhir ini memang terasa tak seperti biasanya. Kabut asap
sudah sering menyelimuti langit Kota Cantik. Pernyataan kualitas tidak sehat
pun akhirnya dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng
Norliani, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/8).

Baca Juga :  Terapkan PSBB Jilid II, Sanksi Administrasi Masih Dikaji

Diungkapkannya, dalam
penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tugas pokok dan fungsi DLH
yakni melakukan pemantauan kualitas udara dan memberikan informasi kepada
masyarakat soal kondisi udara. Informasi tersebut melalui data display yang berada
di Bundaran Besar (Bunbes) Kota Palangka Raya maupun melalui website.

“Sampai saat ini angka ISPU tak tetap. Kondisi
terakhir, Kamis (1/8), kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat,”
ungkapnya kepada Kalteng Pos. (nue/abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Sejak Kamis (1/8), kondisi udara di Kota Palangka Raya
masuk kategori tidak sehat. Itu berdasarkan indeks standar pencemaran udara
(ISPU). Meskipun demikian, kondisi ini sepertinya belum berdampak pada
pengurangan jam belajar.

“Sampai sekarang belum
ada keputusan bahwa harus mengurangi jam sekolah, karena mesti melihat kondisi
udaranya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Fahrizal Fitri kepada
Kalteng Pos, Jumat (2/8).

Menurutnya, pemerintah
tentu harus melihat secara cermat. Jika kondisi betul-betul buruk dan tidak
sehat, mak barulah diambil langka ke depan. Sejauh ini masih belum sampai
parah.

“Jika pihak sekolah
atau pun siswa mau menggunakan masker, ya kami persilakan. Itu baik untuk
mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi ke depan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Bantuan Hibah Rp35 Juta

Pemerintah terus
melakukan pemantauan dari waktu ke waktu terhadap kualitas udara akibat kebakaran
hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini.

“Kalau sudah pada level
tertinggi dan pada standar pencemaran udara dinyatakan buruk, tentu akan kami
ambil langkah untuk mengatur jam sekolah,” sebutnya.

Terkait dengan
peningkatan penderita ISPA khususnya pasien umum, dikatakannya, selama
pemerintah belum menyatakan kondisi darurat, maka belum dijamin biaya kesehatan
pasien yang melakukan pengobatan di rumah sakit.

“Kalau masih dalam
kategori aman, maka proses berjalan seperti biasa, terutama yang melakukan
pengobatan pasien umum,” ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Kalteng tersebut.

Kualitas udara di Kota
Palangka Raya akhir-akhir ini memang terasa tak seperti biasanya. Kabut asap
sudah sering menyelimuti langit Kota Cantik. Pernyataan kualitas tidak sehat
pun akhirnya dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng
Norliani, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/8).

Baca Juga :  Terapkan PSBB Jilid II, Sanksi Administrasi Masih Dikaji

Diungkapkannya, dalam
penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tugas pokok dan fungsi DLH
yakni melakukan pemantauan kualitas udara dan memberikan informasi kepada
masyarakat soal kondisi udara. Informasi tersebut melalui data display yang berada
di Bundaran Besar (Bunbes) Kota Palangka Raya maupun melalui website.

“Sampai saat ini angka ISPU tak tetap. Kondisi
terakhir, Kamis (1/8), kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat,”
ungkapnya kepada Kalteng Pos. (nue/abw/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru