PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO
– Minat warga Kota Palangka Raya untuk
mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat berkendara
menurun. Di masa pendemi Covid-19 saat ini, permohonan SIM ditafsir menurun
signifikan hingga 40%.
Kanit Regident Polresta Palangka
Raya Ipda Hartono menuturkan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, telah mengalami
penurunan.
“Menurunnya permohonan SIM
ini bisa dikarenakan calon pemohon takut akan tertular Covid-19 dan masalah
finansial. Sebelumnya ratusan per harinya memproses puluhan permohonan,”
kata Hartono, Rabu (2/9) siang.
Sementara untuk protokol kesehatan yang diberlakukan di kantor
pelayanan SIM Polresta Palangka Raya ini, diakui telah sesuai dengan SOP
protokol kesehatan. Baik yang telah ditetapkan oleh pimpinan atau pemerintah
setempat.
Jadi menurutnya, masyarakat tidak
perlu khawatir lagi akan protokol kesehatan yang diterapkan petugas saat
mengurus permohonan SIM.
Ia menyampaikan, bahwa pelayanan
SIM sementara ini bertempat di kantor dan hanya dibatasi 20 orang tiap
harinya.
“Untuk sim keliling sementara
ini ditiadakan hingga jangka waktu yang belum ditentukan,” terang Hartono.
Menurunnya minat masyarakat dalam
membuat SIM ini, membuat kepolisian terus menggelorakan sosialisasi agar minat
masyarakat berangsur-angsur pulih kembali.
“Sosialisasinya dilakuakan di
sekolah-sekolah. Namun berhubung ada pandemi sekarang sosialisasi lewat media social
saja,” tutupnya.