KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S
Bahat meminta masyarakat Kabupaten Kapuas bisa
bekerja sama dalam mematuhi anjuran-anjuran yang telah ditetapkan
pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB tersebut, nantinya akan diterapkan mulai
tanggal 4 Juni sampai dengan 19 Juni 2020.
Bupati yang tak kenal lelah terus melawan wabah
Covid-19 itu pun menegaskan bahwa saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat
adalah dasar kepentingan yang tertinggi dan harus dijunjung di tengah wabah
pandemi corona sekarang.
Untuk itu, dirinya mengharapkan agar setiap
elemen masyarakat saling bekerja sama dan mengikuti anjuran protokol
kesehatan. Seperti halnya tetap di
rumah, selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, mencuci
tangan sesering mungkin dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.
“Semua untuk kepentingan kita seluruh
masyarakat Kapuas. Supaya kita terhindar dari Covid-19 dan supaya kita dapat
beraktivitas dengan normal kembali. Tidak lama hanya 15 hari demi kita semua,
demi kesehatan masyarakat Kapuas. Saya mohon perhatian kepada seluruh
masyarakat yang ada di Kapuas,†ungkapnya, Senin, (1/6) kemarin.
Ben Brahim mengungkapkan, pelaksanaan PSBB
sudah harus ditetapkan dan diterapkan dalam rangka percepatan penanganan
Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di
Kabupaten Kapuas telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang
signifikan.
“Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus positif
Covid-19 di Kabupaten Kapuas telah mencapai 83 kasus. Oleh sebab itu, penerapan PSBB ini sangat
penting sebagai langkah dalam menekan penyebaran virus Covid-19 ini,†ujarnya.
Besar dirinya mengaharapkan agar dalam
pelaksanaan PSBB nanti, masyarakat tidak panik dan tetap mematuhi semua
aturan-aturan yang telah diberikan selama masa PSBB.
Oleh sebab itu, dukungan dari seluruh
masyarakat Kabupaten Kapuas sangat penting selama masa PSBB nanti.
“Dengan kebersamaan,
dukungan dan kebulatan tekad dari seluruh masyarakat, maka PSBB ini akan
berhasil dengan tujuan agar dapat menurunkan angka kesakitan Covid-19 di
Kabupaten Kapuas,†pungkasnya.